PIKIRANPOST.com– Rentetan kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Kabupaten Halmahera Timur Provinsi Maluku Utara sejak tahun 1975 hingga 2022 belum terungkap siapa pelakunya
Sebab, setiap peristiwa pembunuhan, yang ditangani oleh pihak kepolisian belum mampu mengungkap bahkan menangkap pelaku untuk dijebloskan ke penjara.
“Dengan jumlah personel TNI-POLRI yang begitu banyak tetapi masyarakat Kecamatan Maba Selatan, masih saja mendapat tekanan bahkan selalu saja dibunuh oleh OTK, ada apa dibalik semua ini?,”koar koordinator aksi Nanang Suib saat menggelar aksi di depan kantor Polsek Maba Selatan Haltim, Minggu (30/10)
Aksi gabungan atas nama organisasi Pergerakan Kepemudaan Kabupaten Halmahera Timur Maluku Utara memprotes atas kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Gotowasi Maba Selatan Haltim.
Selain itu, mereka juga memprotes atas penanganan kasus pembunuhan oleh pihak kepolisian yang belum pernah menangkap pelakunya.
Nanang Suaib yang juga ketua GP Ansor Haltim itu mengatakan masyarakat Kecamatan Maba Selatan mendesak kepada Polres Haltim dan Pemda untuk segera membuka dan menuntaskan kasus pembunuhan yang terjadi selama ini.
Bahkan kasus pembunuhan tersebut, sudah terjadi sejak tahun 1975, 2014, 2016, 2019, 2021 dan 2022, dari kronologis rentetan kasus tersebut hampir semuanya sama.
“Sudah tentu dari situasi dan kondisi tersebut memicu amarah masyarakat Maba Selatan, sampai melahirkan spekulasi liar dihapan publik bahwa dalam kejadian ini ada indikasi pembiaran dan tidak mampu memberikan jaminan keamanan serta kepastian hukum oleh aparat Kepolisian terhadap warga,” katanya.
Lebih lanjut kata dia, ada opini yang lahir di tengah-tengah masyarakat bahwa insiden pembunuhan yang dilakukan oleh OTK itu dilatari oleh kepentingan untuk mengeruk sumber daya alam yang ada di belakang hutan Maba Selatan, karena ada pihak tertentu yang ingin menguasai perluasan wilayah untuk usaha bisnis dan pertambangan.
“Oleh karena itu, seluruh kasus yang ditangani oleh Polres Haltim, harus cepat diselesaikan, agar tidak menimbulkan opini liar atau insiden di masyarakat,” tambahnya.
Massa memberikan sikap antara lain:
1. Meminta kepada Pemerintah Daerah Halmahera Timur, agar menetapkan Maba Selatan sebagai Zona darurat kemanusiaan.
2. Meminta kepada Kapolres Haltim agar secepatnya menemukan pelaku pembunuhan dan diadili hukuman.
3. Bentuk tim percepatan penyelesaian kasus pembunuhan dengan melibatkan pihak Kepolisian, Pemerintah Daerah dan Organisasi Pemurah (OKP).
4. Meminta kepada Kapolri di Jakarta agar membentuk tim operasi militer dan mengintruksikan kepada seluruh jajaran Kapolda dan Kapolres untuk masuk menyisir hutan Halmahera.
5. Meminta kepada Polres Haltim untuk segera mengungkapkan 8 orang pelaku pembunuhan yang sudah ditetapkan sebagai DPO. (Rif/red)