Menantikan Pembangunan Jembatan Kali Butu, Tamin : Janji Politik Yang Dilupakan

Darurat, mobil ambulance membawa pasien dari Loloda menuju ke Ibu Halbar 

PIKIRANPOST.COM–Jembatan kali Butu adalah salah satu jembatan yang menghubungkan antara Kecamatan Loloda ke Kecamatan Ibu menjadi sorotan masyarakat Kabupaten Halmahera Barat, beredarnya video dapat ditanggapi oleh Akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate, yakni Tamin Hi. Ilan Abanun.

Melalui pesan Whatsapnya Tamin Hi.Ilan Abanon mengatakan, bahwa perencanaan pembangunan Daerah di Kabupaten Halmahera Barat di daerah berbagai macam permasalahan yang tergambar dalam RPJMD 2021-2026.

Sambung Tamin, misalnya dalam hal pelayanan umum yang berkaitan dengan kinerja penyelenggaraan kewenangan pemerintah dalam urusan pelayanan wajib yaitu urusan PUPR yakni belum terintegrasinya infrastruktur jalan dan jembatan yang menghubungkan Ibu kota Kabupaten dengan kecamatan dan antar kecamatan dengan pedesaan serta Antara sentra produksi dengan pusat perdagangan, salah satunya adalah belum terbangunnya jembatan Kali Butu yang menghubungkan Kecamatan Loloda dengan Kecamatan Ibu.

“Pada Pilkada 2020, prioritas pembangunan jembatan Kali Butu menjadi isu strategis para pasangan Calon Bupati dalam penyampaian Visi dan Misi ketika berkampanye. Pasangan Jujur misalnya, menjadikan isu ini untuk menarik perhatian masyarakat di Kecamatan Loloda. pokoknya, kalau mau Pembangunan Jembatan Kali Butu terlaksana, solusinya harus pilih JUJUR,” ungkapnya.

Lanjut kata Tamin, dan masyarakat Loloda pun membuktikan hal tersebut, sebagian besar masyarakat Loloda akhirnya memilih JUJUR menjadi pemimpin Halbar.

“Sebab janji Politik telah tergambar jelas ke dalam 15 Program aksi prioritas JUJUR, tepat di nomor urut 1 dari 15 Program tersebut dicantumkan bahwa pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan akan tersambung ke seluruh pelosok Desa,” katanya.

Tamin mengatakan, bahwa janji Politik /Janji kerja ini pun tergambar dalam RPJMD 2021 – 2026, melalui 9 langkah aksi, salah satunya adalah Halbar Lancar yang diterjemahkan dalam satu poin penting adalah meningkatkan aksesibilitas di seluruh wilayah Halbar, dengan dasar ini, seharusnya harapan masyarakat Loloda akan pembangunan jembatan Kali Butu segera terealisasi.

“Namun faktanya, tidak terealisasi juga hingga di penghujung kepemimpinan Jujur saat ini. padahal 208 M sekian yang merupakan pinjaman Daerah ke SMI diperuntukkan khusus untuk pembangunan infrastruktur namun Kali Butu tidak juga menjadi prioritas dalam penganggaran 208 M tersebut. Benar benar dilupakan pembangunan jembatan Kali Butu,” tukasnya.

Tamin memaparkan, bahwa janji Kerja merupakan komitmen kampanye Bupati dan Wakil Bupati, pada hakekatnya merupakan Prioritas Program/Kegiatan unggulan daerah sebagai bentuk pendukungan langsung terhadap upaya pencapaian Visi dan Misi RPJM Kabupaten Halmahera Barat 2021 – 2026.

“Janji Kerja Bupati dan Wakil Bupati Halbar terpilih sebagai prioritas Unggulan daerah dimaksud terdiri dari 9 langkah aksi yang dalam konteks ini adalah Halbar lancar. Namun hingga hari ini, sampai mau berakhirnya Pemerintahan JUJUR, Jembatan Kali Butu belum juga di bangun,” cetusnya.

“Bagaimana Pemerintahan JUJUR bisa menetapkan tujuan pembangunan dengan mewujudkan pembangunan infrastruktur wilayah yang berkualitas secara merata dan dengan sasaran meningkatnya akses masyarakat serta meningkatkan konektivitas dan keterbukaan wilayah, jika Jembatan Kali Butu tidak kunjung dibangun.(Baca. RPJMD 2021),” akunya.

Tamin mengungkapkan, padahal Kali Butu dalam proses perencanaan pembangunan ekonomi Daerah bila dicermati dalam pemilihan proyek proyek pembangunan Halbar, jika diidentifikasi secara seksama juga masuk dalam proyek potensial yang harus segera dibangun tapi jika seperti ini faktanya, bagaimana bisa kita bicara tentang sasaran penyusunan fundamental ekonomi Daerah yang sementara kita berusaha untuk mencapainya seperti meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan per Kapita dan mengurangi kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan.

Menurut Tamin, Jembatan merupakan sarana dan prasarana utama ekonomi dalam pendistribusian barang dan jasa. Jembatan juga merupakan infrastruktur dasar dalam pelaksanaan pembangunan investasi di suatu Daerah, oleh karena itu pembangunan jembatan Kali Butu adalah sebuah kebutuhan Daerah apalagi untuk Daerah terisolir seperti Kecamatan Loloda.

“Untuk mengetahui gambaran pola dan struktur pertumbuhan ekonomi Kabupaten Halmahera Barat bila menggunakan analisis tipelogi Daerah, dapat diketahui bahwa Kecamatan Loloda merupakan Daerah atau Kecamatan relatif tertinggal karena memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi dan PDRB per Kapita lebih rendah dibandingkan rata rata Kecamatan di Halbar,” imbuhnya.

“Oleh karena itu, Pemda tidak bisa menutup mata melihat keterbelakangan ini. fasilitas pendukung seperti pembangunan jembatan Kali Butu adalah sebuah kebutuhan yang tidak bisa ditawar tawar lagi,” tambahnya.

Kata Tamin, Potret dibawah ini menunjukkan bahwa pentingnya pembangunan jembatan Kali Butu bukan hanya bertujuan memperlancar akses perekonomian tapi semua kebutuhan termasuk kesehatan. bagaimana kita mau mewujudkan program Halbar sehat, jika ambulans yang membawa orang sakit dari Loloda ke RSUD Jailolo terhalang di Kali Butu.

Oleh Karena itu, lanjut Tamin, dalam perencanaan pembangunan Daerah formulasi visi amat penting sebagai pedoman implementasi pembangunan. artinya pembangunan jembatan Kali Butu harus benar benar bisa diwujudkan, dengan tetap berpedoman pada kinerja RPJMD.

“Masih ada sisa waktu beberapa bulan ke depan, lagi pula Plt Kadis PUPR suda berkomentar terkait usulan 20 Milyar ke kementerian PUPR semoga dapat diterima, sehingga diakhir kepemimpinan Jujur jembatan Kali Butu bisa di bangun untuk masyarakat Kecamatan Loloda dan Ibu khususnya dan masyarakat Halbar pada umumnya,” timpalnya.

Tamin menuturkan, bahwa bila akhirnya pembangunan Jembatan Kali Butu gagal dibangun juga diakhir kepemimpinan JUJUR, maka kita kembalikan ke penilaian DPRD melalui LKPJ akhir masa jabatan. sebab LKPJ akhir masa jabatan dipandang bukan hanya sebagai suatu proses manajemen tapi juga proses politik, di mana dalam LKPJ akhir masa jabatan penilaian DPRD lebih difokuskan pada berhasil atau gagalnya Bupati dalam melaksanakan Visi dan Misinya yang dijanjikan pada saat kampanye.

“Yang penting DPRD tidak kemasukan angin disaat Paripurna LKPJ berjalan. melalui data pembanding yang akurat dan terukur, DPRD dapat membela rakyatnya dalam LKPJ akhir masa jabatan Bupati nanti,” ujarnya.

Dengan demikian secara politik, seorang Bupati atau Walikota yang gagal melaksanakan Visi dan Misi yang dijanjikannya tidak layak lagi untuk mencalonkan diri dipilih untuk kedua kalinya.

“Karena secara kejiwaan seorang Bupati atau Walikota yang telah gagal dalam melaksanakan Vjsi dan Misinya akan malu, apalagi untuk mencalonkan diri untuk masa jabatan berikutnya, kecuali yang bersangkutan memang suda kehilangan rasa malunya,” tutup Tamin.(*)

Penulis : Riski

Editor.  : S.S.Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *