Cara pengambilan ikan dengan merusak terumbu karang (foto istimewa)
PIKIRANPOST.COM- Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Maluku Utara, dalam hal ini Marnit Halmahera Barat, Maluku Utara, akan tindak lanjuti persoalan Aktivitas Bom Ikan di wilayah perairan Jailolo tepatnya di Desa Tataleka, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) beberapa hari lalu.
Hak itu disampaikan oleh Darmanit Halbar Bripka Riswan David, kepada media ini Sabtu 30 Maret 2024, melalui pesan Whatsapnya bahwa pihaknya akan tindak lanjuti persoalan aktivitas bom ikan di wilayah perairan Jailolo yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) tepatnya di Desa Tataleka, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, beberapa hari lalu.
“Akan kami tindak lanjuti Informasi dan Laporan ini dan kami juga sangat membutuhkan kerjasama antara masyarakat dan petugas serta pemerintah Desa (Pemdes) setempat untuk melakukan pengawasan di Wilayah yang Rawan terjadi Penangkapan ikan dengan menggunakan Bahan Peledak (Bom) kata Risdavid Biasa disapa kepada Pikiranpost.
Meski begitu Risdavid juga berterima kasih kepada warga masyarakat yang selalu pro aktif menjaga serta memantau wilayah perairan di Jailolo pada khusunya dan pada umumnya di Kabupaten Halmahera Barat dari pelaku kejahatan BOM Ikan.
“Kami selalu mengimbau kepada warga masyarakat bahkan siapa saja apabila melihat dan menemukan kejadian seperti itu agar di ambil gambar atau video sebagai bukti agar kami bisa melakukan tindakan Hukum kepada para pelaku yang didapati melakukan aktivitas BOM. Kami memang pernah mendapat Laporan tentang maraknya Aktivitas Bom ikan di Desa Tataleka beberapa Bulan lalu, kalau tidak salah akhir tahun 2023, dan saya pernah turun ke Desa dengan di bantu rekan kapal Patroli 2023 dari Ternate ketemu dengan kepala desa dan beberapa warga,”kata dia.
Menurutnya, bahwa mereka para pelaku saat beroperasi itu selalu memanfaatkan waktu dan kesempatan di saat kurang pengawasan dan Daerah yang di anggap sepi dari pantauan Petugas dan masyarakat seperti halnya yg terjadi beberapa hari lalu, mereka beraksi saat waktu batal puasa dan ibadah sholat magrib..
”Untuk itu kami berharap peran serta masyarakat juga untuk memantau dan melaporkan setiap kegiatan dan aktivitas yang meresahkan ini kepada Petugas baik Kepolisian, TNI maupun Perangkat Desa,” pungkasnya.(*)
Penulis : Riski
Editor. : S.S.Suhara