Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba saat sambutan di bimtek revitalisasi Bahasa Makian Dalam
PIKIRANPOST.COM – Kantor Bahasa Maluku Utara (Malut) kembali menggelar agenda lanjutan bimbingan teknis (Bimtek) Pengajar Utama Revitalisası Bahasa Daerah Makian Dalam, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) di salah satu hotel di Kota Ternate, Selasa (2/3).
Kegiatan ini diselenggarakan selama 4 hari, mulai dari tanggal 2 hingga 5 April 2024 dengan jumlah peserta sebanyak 40 orang, yang terdiri atas 26 siswa SD dan 14 siswa SMP. Acara ini juga dihadiri oleh Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba.
Dalam sambutannya Bidang Widyabasa Ahli Pertama, Damaz Arizty Sisvareza, mengatakan tujuan dari kegiatan ini adalah mempersiapkan instruktur utama yang terlatih untuk menyampaikan materi kepada teman-teman sejawat dan generasi muda penutur bahasa daerah
“Tentunya kita berharap peserta ketika kembali ke sekolah masing-masing, akan mampu mengimplementasikan apa yang dipelajari dan juga memberikan pemindaian kepada rekan kerja dan siswa,” terangnya.
Damaz menjelaskan, muara dari program revitalisasi bahasa daerah ini sebenarnya adalah para penutur muda yang aktif dalam bahasa daerah sebagai tunas bahasa ibu.
Selama 2 tahun pelaksanaan kegiatan ini di Halmahera Selatan, Damaz menyebut, sebagian besar sekolah dan komunitas yang diberi bimbingan teknis telah mengimbaskan kepada rekan sejawat dan siswa.
Namun ada pula sebagian sekolah yang sama sekali tidak melaksanakan pembelajaran bahasa daerah di sekolah.
“2024 ini siswa dari Halsel ada 6 orang yang akan mengikuti Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Nasional dan bertemu langsung dengan mendikbudristek,” bebernya.
Tentunya, Damaz bilang, ini tidak lepas dari upaya bersama sekolah mengajarkan siswa berbahasa makian dalam. Untuk itu, pihaknya berharap besar agar peserta memiliki semangat yang sama dengan apa yang telah didapatkan oleh siswa.
“Kami nantinya juga akan melaksanakan pemantauan atau monitoring ke sekolah dan komunitas setelah pelaksanaan kegiatan ini. Hasilnya nanti tentu akan kami sampaikan kepada dinas Pendidikan,” pungkasnya
Terpisah Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba dalam sambutannya mengatakan untuk penerapan Bahasa Makian Dalam disekolah-sekolah khususnya di Daerah Makian Dalam akan dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) supaya ada landasan hukum yang kuat.
“Kalau sudah ada Perda, kan tidak muncul keraguan lagi untuk mengimplementasikan kedepanya sehingga terus didorong dilingkup sekolah di Halsel,” tutupnya mengapresiasi Bimtek revitalisasi bahasa daerah.(*)
Penulis : Ihdal Umam
Editor : S.S Suhara