Gedung Merah Putih KPK RI (foto JIBI/Abdullah Azam)
PIKIRANPOST.COM – Berdasarkan hasil audit temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara (Malut) ada dugaan sebanyak 18 temuan anggaran belanja dan pengadaan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2022.
Hal ini memantik Mahasiswa Pemerhati Hukum Maluku Utara (Maperhum-Malut) untuk menggelar aksi demo dan melaporkan Bupati Taliabu, Aliong Mus dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda Taliabu ke Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/5/2024) hari ini.
Koordinator Lapangan (Korlap) Maperhum Malut, Alfian Sangaji melalui press release yang diterima media ini mengatakan temuan itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Taliabu tahun 2022 kemarin.
“Hal tersebut terkait dugaan penyelewengan anggaran belanja dan pengadaan serta tunjangan reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),” bebernya.
Dalam temuan hasil BPK dengan nomor. 19.B/LHP/XIX.TER/05/2023 tertanggal Mei 2023, ungkap Alfian, terdapat sebanyak 18 temuan.
Seperti Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses DPRD yang tidak memiliki dasar penetapan yang jelas. Kemudian pelaksanaan Pengadaan Barang Habis Pakai atas empat paket obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) diduga tidak sesuai kontrak sebesar Rp 193.023.500,00.
Selain itu, dugaan penyelewengan Anggaran Realisasi Belanja Dinas Tahun Anggaran (TA) 2022 pada 4 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 3. 902.250. 865,9
Belum lagi, pelaksanaan peralatan dan mesin pada 4 SKPD juga diduga tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 441. 331.000,00. Ditambah pekerjaan gedung dan bangunan pada 4 SKPD diduga bermasalah tidak sesuai dengan ketentuan berdasarkan temuan BPK sebesar Rp 2.901.880.164,23.
Lanjut dia, ketidakjelasan 24 pekerjaan pembangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) individual TA 2022 total nilai kontrak Rp 2.798.135.720,00 dan kekurangan volume atas 22 pekerjaan belanja modal jalan irigasi dan jaringan pada Dinas Perkejaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Taliabu sebesar Rp 315.139.312,46.
Kemudian terdapat kurangnya volume atas 4 paket pembangunan bersumber dari belanja tidak terduga pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebesar Rp 340.865.889,98.
Rincian lainnya, ialah nilai penyertaan modal Pemda Kabupaten Pulau Taliabu per 31 Desember 2022 belum menggambarkan nilai yang sebenarnya pada PT Taliabu Jaya Mandiri. Terus ada juga, saldo aset daerah seperti khas lainnya yang belum dipulihkan sebesar Rp 32.050.019.645.94.
“Jika berdasarkan temuan BPK, sudah jelas bahwa itu bagian dari pada dugaan penggelapan anggaran yang fantastis, maka kami bakal menggelar aksi demonstrasi desak KPK segera panggil dan periksa Bupati Taliabu Aliong Mus dan sejumlah SKPD yang diduga terlibat,” tandasnya.
Terpisah sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Pulau Taliabu Basiludin Labesi ketika dikonfirmasi terkait perihal di atas. Dia bilang terkait dengan rencana aksi demonstrasi yang akan dilaksanakan di KPK terkait dengan hasil temuan BPK Tahun 2022.
“Maka perlu kami sampaikan bahwa setiap LHP BPK selalu ada tindak lanjutnya, termasuk yang tahun 2022,”pungkasnya.(*)