Jelang Idul Adha, Satgas Ketapang Taliabu Gelar Penertiban Produk Kadaluwarsa hingga surat izin usaha.

Tim satgas ketahanan pangan saat melakukan pemantauan 

PIKIRANPOST.COM– Menjelang Hari Raya Idul Adha, Tim Satgas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kabupaten Pulau Taliabu kembali menggelar penertiban produk kadaluwarsa dan pengecekan harga di sejumlah toko dan kios di Desa Nggele dan Lede. Rabu (05/06/2024)

Monitoring ini dipimpin oleh Asisten I, M. Syukur Boeroe di ikuti oleh Tim Satgas yang terdiri dari Forkopimda yang dikawal TNI/Polri beserta Satpol PP pulau Taliabu

Syukur Boeroe menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memastikan keamanan pangan menjelang hari besar Idul Adha

“Kami akan cek barang kadaluwarsa yang ada di kios, terutama yang berada di desa-desa,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop), Dince Muhdin, menyampaikan bahwa selain memeriksa barang kadaluwarsa, monitoring ini juga meliputi pengecekan terkait surat izin dan nama kios agar terdaftar secara resmi.

“Kami memastikan semua kios memiliki izin dan terdaftar secara resmi,” kata Dince.

Dia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga kualitas produk pangan di wilayah tersebut.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih proaktif melaporkan jika menemukan produk kadaluwarsa di sekitar mereka. Kerja sama ini sangat penting untuk melindungi kesehatan dan keselamatan semua pihak,” ungkapnya

Barang-barang yang disita selama operasi ini akan dimusnahkan pada upacara peringatan 17 Agustus di Ibu Kota Bobong. Dince berharap masyarakat semakin menyadari pentingnya menghindari konsumsi barang-barang kadaluwarsa yang berbahaya bagi kesehatan.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan masyarakat Pulau Taliabu dapat merayakan Idul Adha dengan aman dan nyaman, serta terhindar dari bahaya produk pangan yang tidak layak konsumsi.”Pungkasnya.(*)

Penulis : Adiaksal

Editor.  : S.S.Suhara

 

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *