Hamka-Irwan Makin Optimis Direkom PPP di Pilkada Taliabu

Bakal Calon Bupati Taliabu dan Wakil kompak foto bersama Hamka Saupala (kanan) dan Irwan Abdul Gani (kiri)

PIKIRANPOST.COM– Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Taliabu, Maluku Utara (Malut), Hamka Saupala dan Irwan Abdul Gani makin optimis direkomendasikan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kepulauan Taliabu 2024 mendatang.

Hal ini disampaikan keduanya usai mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Malut di Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan pada Ahad (23/6) malam.

“Semuanya saya telah menyampaikan secara maksimal kepada para penguji dan hasilnya sangat direspon baik oleh para petinggi PPP Maluku Utara,” ungkap Hamka yang didampingi wakilnya Irwan Abdul Gani kepada sejumlah wartawan.

Kata pemilik travel umroh dan haji Novavil Tour itu, sebagai kader PPP dengan jabatan Wakil Ketua Wilayah dirinya memiliki harapan besar diberikan rekomendasi PPP yang memperoleh dua kursi di Pileg Taliabu kemarin.

“Karena beberapa partai tinggal menunggu hasil rekomendasi dari PPP dan diikuti oleh partai-partai yang lain. Kita sudah komunikasi ada 5 partai, itu PKS, PKN, Gerindra, NasDem, dan PKB,” bebernya.

Sang pengacara itu menambahkan, dalam pemaparan visi-misinya disaat uji kelayakan yang menjadi sorotan utama, ialah pembangunan infrastruktur yang masih sangat minim dan tertinggal.

“Prioritas yang akan kami lakukan yaitu pembangunan jalan dan jembatan. Hal itu untuk meningkatkan taraf perekonomian masyarakat yang ada di pulau Taliabu, sehingga itu bisa berdampak langsung pada pendapatan asli daerah (PAD),” terangnya

Sementara soal pendanaan biaya untuk mengarungi kontestasi Pilkada di Pulau Taliabu, Hamka menegaskan, pihaknya sudah siap secara lahir batin.

“Pendanaan secara lahir batin telah kami siapkan. Kami juga pasti sangat optimis, maka insya Allah Bupati Pulau Taliabu tahun 2024-2029 kami bungkus dari kader PPP,” tandasnya.(*)

Penulis : Ihdal Umam
Editor : S.S Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *