Rektor IAIN Ternate Prof Dr.Radjiman Ismail
PIKIRANPOST.COM – Menyambut Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) pada 26 Juni 2024, Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate, Maluku Utara, Prof Dr Radjiman Ismail, M.Pd mengajak mahasiswa untuk menjauhi penggunaan dan penyalahgunaan narkotika.
Dia menilai Narkotika merupakan barang haram yang sangat merugikan bagi para penggunanya, karena berdampak negatif terhadap fisik dan mental. Untuk itu, menurut dia, mahasiswa sebagai generasi muda penerus bangsa harus menjauhi obat terlarang tersebut.
“Momen hari anti narkoba internasional, mari kita sama-sama saling mengingatkan, agar generasi muda menjauhi penggunaan narkoba, karena mengkonsumsi barang haram tersebut dapat merusak fisik dan mental,” kata Prof Radjiman, Selasa (25/6/2026).
Radjiman menjelaskan, pengunaan narkotika bukan hanya menghadirkan dampak negatif terhadap kesehatan, melainkan kata dia, mempengaruhi kehidupan sosial di mana para pengguna kerap terlibat pada tindakan-tindakan melanggar hukum yang merugikan nama baik keluarga.
Selain itu, menurut dia, penggunaan narkotika oleh generasi muda juga sama halnya membunuh masa depan, lantaran mengakibatkan gagal dalam pendidikan. Sehingga, dia mengajak kepada mahasiswa IAIN ternate untuk sama-sama mengusung semangat memerangi narkotika demi menyongsong masa depan yang lebih baik.
“Jika ingin meraih masa depan yang baik, maka harus hindari obat-obat terlarang, serta selalu mengusung semangat mencintai ilmu pengetahuan,” ucapnya
Radjiman bilang, untuk memerangi peredaran narkotika di Maluku Utara, selain peran penting yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Maluku Utara, harus ada peran semua elemen masyarakat, terlebih mahasiswa pada setiap perguruan tinggi, dengan terus menerus melakukan edukasi agar generasi muda terhindar dari barang haram tersebut.
Dia menegaskan, bahwa untuk IAIN Ternate setiap mahasiswa diproyeksikan menjadi generasi unggul di masa depan. Oleh karena itu, berkali-kali telah diingatkan agar mahasiswa harus jauhi obat-obat terlarang, serta tindakan-tindakan yang merugikan nama baik perguruan tinggi.
“Alhamdulillah, hingga sejauh ini belum ada kasus serius terkait obat terlarang yang melibatkan mahasiswa IAIN Ternate, karena setiap saat kami terus melakukan edukasi dan mendorong mereka agar terhindar dari penggunaan obat terlarang serta tindakan-tindakan kriminal,” pungkasnya.(*)
Penulis : HMS
Editor : S.S.Suhara