Di HUT Bhayangkara ke -78, Polres  Pulau Taliabu Musnahkan Miras, Makanan Minuman Kadaluarsa 

Suasana pemusnahan minuman keras dan barang kadaluarsa lainnya usai upacara 

PIKIRANPOST.COM– Peringatan Hari ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-78, Polres kabupaten Pulau Taliabu gelar upacara di alun-alun Kota Bobong pada Senin, 1 Juli 2024.

Upacara ini dipimpin Langsung oleh Kapolres Taliabu Totok handoyo, S.IK. yang diikuti oleh Forkopimda Taliabu, jajaran kepolisian dan TNI, Ketua Bhayangkari Taliabu serta ASN di lingkup Pemda Taliabu.

Pantauan media ini di lapangan, Upacara yang di helat sekira pukul 08.50 WIT ini di rangkaian dengan pemotongan kue tumpeng, pemusnahan miras dan jenis makanan minuman kadaluarsa.

Jumlah barang haram yang dimusnahkan yakni minuman keras jenis cap tikus sebanyak 32 galon ukuran 20 liter serta bir hitam dan bir putih sebanyak 150 botol.

Kapolres Pulau Taliabu Totok Handoyo menyampaikan lewat HUT Bhayangkara ini, Polri semakin di depan dan presisi.

“Walau usia Polres Taliabu baru genap 2 Tahun Kita tetap berkomitmen untuk mengimplementasikan program polri dalam rangka memelihara dan menjaga ketertiban masyarakat,”kata dia saat di wawancarai awak media pasca upacara HUT Bhayangkara.

Menurutnya, Tantangan terberat Polres Taliabu saat ini adalah merubah culture dan cara kerja personil anggota Polres yang tadinya dulu Taliabu masih Polsek bagaimana kita bisa menjadi presisi di tengah perkembangan teknologi dan masyarakat.

“Sedikit banyaknya organisasi kita belum begitu sempurna baik jumlah personil, anggaran dan sarana prasarana, sehingga tetap kami ingin mindset anggota polres bisa berubah seluruhnya bisa mengikuti dinamika operasi dan perkembangan yang ada di masyarakat,”paparnya

Saat ini lanjutnya, memasuki musim Pilkada Taliabu pihaknya tetap berkomitmen untuk menjaga kondusifitas yang ada di masyarakat

“Kita baru saja selesai melewati pilpres dan pileg, saat ini mau menghadapi pilkada kita tetap jaga kondusifitas dan keamanan masyarakat di Taliabu. “Pungkasnya.(*)

Penulis : EI

Editor.  : S.S.Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *