Aktivis Gerakan Pemuda Marhaen Maluku Utara saat menggelar aksi
PIKIRANPOST.COM – Dugaan kasus korupsi anggaran penanganan Covid-19 tahun 2021 senilai Rp 22 miliar di Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate kembali mendapat sorotan oleh Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) Maluku Utara.
Dimana penggunaan anggaran Covid-19 dan anggaran vaksinasi tahun 2021 sebesar Rp 22 miliar melekat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kesehatan Kota Ternate.
Hal ini diketahui Selasa (2/7) kemarin saat masa aksi GPM Malut melakukan demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.
Ketua GPM Malut, Sartono Halek mengatakan kasus korupsi tersebut diduga melibatkan Ketua Satgas Covid-19, M Tauhid Soleman yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Ternate.
Atas persoalan itu, pihaknya mendesak kepada Kejaksaan Negeri Ternate agar segera tuntaskan dugaan kasus korupsi penggunaan anggaran dana vaksinasi dan covid-19
“Untuk itu, segera menatapkan tersangka lainnya dalam kasus tersebut serta melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Wali Kota Ternate sebagai ketua Satgas Covid-19 saat itu,” pintanya.
Selain itu, Sartono juga mendesak Polres Ternate segera menuntasakan proyek fiktif peningkatan jalan tanah ke aspal di Kelurahan Jati dengan pagu anggaran sebesar Rp.129.000.000 melalui rekanan CV. Tiga Putra Aryaguna.
Sartono menambahkan, GPM Malut juga mendesak Kejari Kota Ternate dan Polres Kota Ternate segera tuntaskan dugaan korupsi anggaran penghasilan Direksi Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Ake Ga’ale.
“Kami minta segera lakukan pemanggilan dan pemeriksaan serta dimintai keterangan terhadap Walikota Ternate yang menjabat selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM),” pungkasnya.(*)
Penulis : Ihdal Umam
Editor : S.S Suhara