Rektor IAIN Ternate Prof Dr Radjiman Ismail, M.Pd dan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D memperlihatkan MoU kepada civitas akademika IAIN Ternate dan perwakilan Ombudsman.
PIKIRANPOST.COM – Dalam rangka membangun sinergitas dengan Perguruan Tinggi pada aspek pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di era Society 5.0, Ombudsman Republik Indonesia menjalin kerja sama dengan Perguruan Tinggi di Indonesia.
Kali ini kerja sama tersebut dilakukan dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate, Maluku Utara.
Penandatanganan kerja sama atau Memorandum of Understanding berlangsung di auditorium IAIN Ternate, sekaligus dirangkaikan dengan Kuliah Umum, Kamis (4/7/2024).
Penandatanganan MoU antara Ombudsman RI dan IAIN Ternate dilakukan oleh ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D dan rektor IAIN Ternate Prof Dr Radjiman Ismail, M.Pd.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut disaksikan oleh perwakilan dari Ombudsman RI, dan Ombudsman perwakilan Maluku Utara, serta para unsur pimpinan di IAIN Ternate, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan mahasiswa IAIN Ternate.
Rektor IAIN Ternate mengatakan, IAIN Ternate sebelumnya telah menjalin kerja sama dengan Ombudsman perwakilan Maluku Utara, yang dilakukan oleh Fakultas Syari’ah, untuk itu dirinya sangat merespon baik atas kerja sama dengan Ombudsman RI.
Dia menjelaskan, kerja sama yang dilakukan oleh Fakultas Syari’ah memberi manfaat antara IAIN Ternate dan Ombudsman perwakilan Maluku Utara, terutama yang dirasakan IAIN Ternate adalah dalam aspek penyelenggaraan pendidikan.
“Mahasiswa Fakultas Syari’ah IAIN Ternate yang melangsungkan praktik di kantor perwakilan Ombudsman Malut merupakan kesepakatan yang terbangun dalam kerja sama tersebut,” terangnya.
Untuk itu, ia menilai kerja sama antara Ombudsman RI dan IAIN Ternate, nantinya bukan hanya menitikberatkan pada peningkatan kualitas pelayanan, melainkan ikut mendorong peningkatan kualitas pendidikan.
Respon terhadap aspek pelayanan berbasis digital yang didorong Ombudsman, mantan Dekan FTIK IAIN Ternate itu mengungkapkan, pelayanan publik berbasis digital yang dilakukan IAIN Ternate berlangsung sangat baik dan mendapat respon positif dari publik.
Menurut dia, pelayanan berbasis digital yang dilakukan di IAIN Ternate, merupakan langkah strategis dalam mensukseskan program prioritas Kementerian Agama RI, yakni digitalisasi Perguruan Tinggi (PT).
“Oleh karena itu, di tahun 2024 ini, kami mengharapkan penambahan tenaga IT dalam rangka untuk memperkuat pelayanan publik, terutama pelayanan kepada mahasiswa dan dosen,” katanya
Radjiman menjelaskan, pelayanan berbasis digital yang dilakukan IAIN Ternate, selain memudahkan pelayanan kepada mahasiswa dan tenaga pendidik, di sisi lain, kata dia, mendapat respon yang baik oleh masyarakat, sehingga tidak ada aduan-aduan masyarakat terkait layanan administrasi di kampus IAIN Ternate.
“Alhamdulillah, hingga saat ini, tidak ada aduan masyarakat terkait pelayanan administrasi di IAIN Ternate,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya sangat mendukung respon Ombudsman RI dalam mendorong pencegahan Maladministrasi, percepatan penyelesaian laporan masyarakat, serta pertukaran informasi antara IAIN Ternate dengan Ombudsman RI.
“Salah satu aspek yang menjadi kesepakatan Ombudsman RI dan IAIN Ternate yang kami sangat mendukung adalah meningkatkan kualitas pendidikan, dalam hal ini pelaksanaan praktik kerja mahasiswa,” ucapnya.
Sementara ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D, menjelaskan yang menjadi perhatian Ombudsman meliputi aspek pelayanan dasar masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, kesejahteraan sosial, pangan, sandang, papan dan sarana pra sarana yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.
“Semua penyelenggaraan negara dan pemerintahan itu menjadi objek pengawasan Ombudsman,” terangnya.
Untuk itu, pihaknya mengharapkan kepada mahasiswa sebagai generasi muda bangsa, untuk selalu merespon terkait penyelenggaraan negara. Karena menurut dia, Ombudsman selalu membuka kesempatan kepada mahasiswa untuk mencari pengetahuan dan pengalaman terkait dengan pelayanan publik yang baik.
Pria kelahiran Lamongan, Jawa Timur, 17 Mei 1965 itu menjelaskan, dalam aspek penyelenggaraan negara saat ini telah mengalami transformasi yang sangat pesat, di mana penyelenggaraan negara dan pemerintahan lebih banyak menggunakan saranan teknologi.
Sehingga, dirinya meminta kepada mahasiswa tidak hanya merespon terhadap penyelenggaraan negara dan pemerintahan berbasis teknologi, melainkan harus meningkatkan pengetahuan soal digitalisasi.
Sebab, lanjut dia, dengan pengetahuan yang memadai terkait digitalisasi, praktis mahasiswa tidak mengalami hambatan ketika mendapat pelayanan, karena menurutnya, era pelayanan menggunakan digitalisasi tidak hanya disebut sangat memudahkan, namun juga menjadi tantangan yang harus direspon dengan peningkatan ilmu pengetahuan.
“Itulah tantangan yang kita hadapi sekarang, karena periode ini disebut dengan era society 5.0,” jelasnya
Lebih lanjut, Doktor lulusan University Kebangsaan Malaysia itu, bilang bahwa era society 5.0 tidak hanya memberi kemudahan terkait pelayanan berbasis digital, melainkan menurut dia, di era inilah menghadirkan beragam dampak bagi mahasiswa sebagai generasi muda di setiap perguruan tinggi di Indonesia.
Dia menjelaskan, salah satu dampak negatif yang sudah terlihat saat ini adalah pada minat membaca generasi muda, yakni kecenderungan anak muda lebih dominan mengakses informasi pada platform digital, hal ini menurut dia, karena teknologi menciptakan masyarakat menjadi masyarakat konsumen.
“Bahkan, kecenderungan mahasiswa tidak lagi mau membaca buku manual, karena lebih dominan mengkases buku digital,” ujarnya
Selain itu, Dosen Tetap pada Universitas Muhammadiyah Malang, Jawa Timur itu, juga menyentil soal pelayanan berbasis digital dan penyebaran informasi yang menjadi sebuah fenomena di era society 5.0
Menurut dia, dua aspek tersebut memang dipandang sangat memudahkan masyarakat, namun tidak terkontrol oleh satu sistem pemerintahan. Untuk itu, ia mengharapkan harus memanfaatkan dengan sebaik-baiknya, agar tidak menimbulkan masalah; baik dalam penyebaran informasi maupun memanfaatkan teknologi sebagai sarana pelayanan.
“Tanpa sadar kita saat ini hidup dalam dua alam, yakni alam fisik dan maya atau cyber society, dan kita juga dilayani oleh teknologi seperti menggunakan aplikasi transportasi digital, maupun jasa pengiriman cepat berbasis digital,” katanya mengakhiri.(*)
Penulis : HMS
Editor. : S.S.Suhara