Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Maluku Utara periode 2024- 2029 fokus penguatan kelembagaan, pengumpulan dan pendistribusian. Hal itu berkembang dalam forum Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BAZNAS se Maluku Utara yang berlangsung selama dua hari yakni Senin (6/1/2025) dan penutupan pada Selasa (7/1/2025) Asrama Haji Kelurahan Ngade Ternate Selatan.
Wakil Ketua Baznas Maluku Utara, Drs H. Badaruddin Gailea mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk melahirkan keputusan keputusan strategis yang berdampak besar terhadap kemajuan BAZNAS di seluruh Maluku Utara dengan Mengacu pada hasil hasil Rakornas yang di buka oleh Presiden RI di IKN pada september 2024 lalu.
Hal tersebut nampak jelas dari kehadiran Ketua BAZNAS RI, PJ. Gubernur, Kanwil Depag, Karo Kesra, dan Kakanwil Kemenag se Maluku Utara serta beberapa Kabag Kesra Kab/kota. Kehadiran mereka ini menunjukan satu hal bahwa perhatian pemerintah daerah sangat baik terhadap BAZNAS.
Perhatian besar Pemerintah Provinsi Maluku Utara ini, lanjut bang B.G, Akan diwujudkan dengan pertemuan lanjutan antara Pemda Provinsi dan BAZNAS. Ini adalah langkah teknis bagaimana UPZ (Unit Pengumpulan Zakat Infak dan Sadaqah) yang sudah di SK kan bisa efektif bekerja di lingkungan Pemda Provinsi Malut.
“Ada pandangan menarik dari Pj. Gubernur yang membuat Ketua BAZNAS RI tersenyum senang, ketika memberikan sambutan, dimana PJ Gubernur mengatakan bukannya tunggu kaya baru berzakat, tetapi harus di balik bahwa dengan rajin berzakat sesuai syar’i lah orang itu akan kaya,”kata dia
Dia bilang, dalam kesempatan tersebut PJ. Gubernur sangat mendukung kegiatan kegiatan lembaga negara ini (BAZNAS) untuk membantu pemerintah membersihkan harta, diri dan keluarga para Muzakki ( para wajib Zakat) sekaligus ikut memberantas kemiskinan dan ketertinggalan di tengah tengah masyarakat.
Perhatian dan dukungan yang sama, kata Badaruddin terlihat juga dari Kanwil Depag Propinsi Malut terhadap kegiatan ini yakni dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Tata Usaha Kanwil Drs. Ridwan Kharie, mengatakan Baznas perlu meningkatkan pengumpulannya pada potensi-potensi zakat yang tersebar luas di masyarakat, sehingga pendistribusian dapat dilakukan.” Bagaimana hendak mendistribusi kalau pengumpulannya tidak ada,”paparnya
“Langkah serius yang akan kami lakukan setelah ini, adalah melakukan percepatan untuk pembentukan BAZNAS di 4 kabupaten yang belum terbentuk dan kepengurusannya telah selesai yaitu BAZNAS Taliabu, Halsel, Haltim dan Morotai. Pembentukan ini sangat penting agar kegiatan-kegiatan BAZNAS bisa di rasakan oleh masyarakat (Mustahik) di seluruh Maluku Utara,”pungkas dia.(*)
Editor : S.S.Suhara