Penguatan Kelembagaan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Kebut

Kompak : Komisioner Baznas Provinsi Maluku Utara bersama stakholder Pemda halut

UNTUK menjawab kebutuhan dan menyentuh mustahik secara lebih luas di kabupaten kota, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Maluku Utara menggelar program penguatan kelembagaan Baznas di 5 daerah.

Program penting ini mulai berlangsung dari tanggal 10 sampai dengan 17 Februari 2025, program yang meng upgrade Baznas kabupaten yang belum terbentuk atau lambat jalannya di 5 daerah yaitu Kabupaten Morotai, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, dan Kabupaten Pulau Taliabu sebagaimana rekomendasi Rakorda Baznas 6 Januari 2025 lalu.

Ketua Baznas Provinsi Maluku Utara, Fadel Ali, mengatakan program ini bertujuan untuk menghidupkan dan memajukan Baznas di kab/ kota ini, sekaligus menjawab dan memperluas sentuhan kepada mustahik yang berada di desa desa di maluku utara yang selama ini masih sangat sedikit.

“Sebagaimana diketahui selama ini, 5 daerah yang disebutkan itu masih kurang merespon kebutuhan mustahik di daerah masing masing, karena berbagai masaalah yang dihadapi oleh baznas di daerah,”ujar dia

Sementara Badaruddin Gailea selaku pimpinan BAZNAS Maluku Utara Bidang Pendistribusian mengatakan sesuai fakta di lapangan setelah didatangi ke masing masing daerah ternyata mereka menemukan tiga persoalan inti yang menyebabkan lambatnya kerja-kerja Baznas di daerah.

Yang pertama, lanjut Badaruddin, kurangnya perhatian Pemda setempat untuk mensuport Baznas sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku, terutama soal penganggaran Baznas sesuai yang diamanahkan oleh Undang Undang dan peraturan perundangan terkait lainnya.

Kedua, lemahnya sumberdaya Baznas daerah dalam melakukan koordinasi ke lembaga terkait. Hal ini menyebabkan kurang adanya perhatian dari intitusi pemerintah daerah dan Kantor Kemenag Kabupaten setempat serta lembaga dan intitusi lain di daerah.

Ketiga, dan ketiga adalah masih adanya daerah kabupaten yang belum memiliki Baznas seperti di Taliabu, atau masih kurang personil komisioner dan ada juga daerah yang orang tidak mau mendaftar untuk menjadi komisioner Baznas.

“Semua persoalan di lapangan ini kemudian, kami langsung memberi solusi, dengan mendatangi Pemda setempat, Kantor Kemenag dan DPRDnya serta baznas sendiri,”tandas Presidium MW Kahmi Maluku Utara itu.

“Dan dari koordinasi dan komunikasi tersebut kemudian ada titik terang baik dari pemda, Kemenag dan DPRD setempat untuk menjawab tiga masaalah utama di daerah itu agar Baznas bisa berjalan sebagaimana amanah Undang Undang. Ini semua bertujuan untuk ikut mensejahterakan rakyat Indonesia yang berkedudukan sebagai mustahik,”pungkas mantan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara itu.(*)

Editor : S.S.Suhara

 

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *