PIKIRANPOST.com– Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Ternate, Muslim Gani, menanggapi kondisi kesehatan Sekertaris Dinas (Sekdis) Pendidikan, Isman Do Idris yang baru-baru menuai sorotan oleh Komisi III Bidang Pendidikan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate.
Ditemui pikiranpost.com di Kantor Dinas Pendidikan, Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah, Selasa (30/5) sore kemarin, Muslim mengatakan, seperti yang disampaikan dalam pemberitaan, memang faktanya Pak Sek, dalam kondisi sakit.
Muslim menyebutkan, sudah dua Minggu ini Sek tidak berkantor karena baru keluar dari Rumah Sakit (RS), sehingga butuh istirahat. Jadi agak berpengaruh terhadap roda organisasi di Dinas Pendidikan.
“Karena itu, sebagai kadis pendidikan, saya memaksimalkan bidang-bidang dan Kasubag yang ada. Sehingga tidak ada yang tidak terlayani. Karena pelayanan publik tetap harus jalan,” ucap mantan Dosen Matematika Sekolah Tinggi Keguguran dan Ilmu Pendidikan (STIKIP) Ternate itu.
Kedepan, Muslim menyampaikan, ada satu hajat Dinas Pendidikan, yaitu kegiatan Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ) yang diselenggarakan di Gelora Kie Raha. Dimana, akan menghadirkan pak Walikota. “Jadi karena itu adalah kegiatan Sekertariat, sementara pak Sek sakit, maka saya libatkan semua bidang sehingga kegiatan BTQ tetap jalan,” akunya
Kedepan untuk tahun ajaran baru nanti, Muslim menambahkan, saat kegiatan berjalan, pihaknya memastikan bahwa roda pemerintahan harus tetap terlayani. Jadi, sementara kegiatan Kesekretariatan diambil alih olehnya, dalam melaksanakan tupoksi-tupoksi sekertaris.
Kata Muslim, sampai saat ini, setelah Sek keluar dari rumah sakit, ada hal-hal tertentu yang diminta ke Kasubag Umum dan Kepegawaian untuk dikonfirmasi langsung ke Sek.
“Walaupun itu datang langsung ke rumah ataupun lewat telepon. Ada hal-hal tertentu yang misalnya urgent saya tidak bisa ambil keputusan, karena itu tupoksinya pak Sek, maka saya minta untuk Kasubag umum koordinasi dengan Sek,” katanya.
Sementara saat ditanyakan soal permintaan DPRD agar mengganti Sekertaris, Muslim menjawab, masalah itu adalah kewenangan Walikota Ternate sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
“Saya tidak bisa berkomentar dalam batas itu. Yang paling terpenting adalah walaupun pak Sek di rumah, tetapi aktivitas di Dinas tidak terganggu, karena masih bisa konfirmasi lewat telepon ataupun ke rumah,” pungkasnya
Penulis : Ihdal Umam
Editor : S. S Suhara