KPU Buka Pendaftaran Badan Edhoc, Basri: Pendaftaran Melalui SIAKBA

PIKIRANPOST.com– Komisi Pemilihan Umum Pulau Taliabu bakal membuka pendaftaran Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk wilayah Pulau Taliabu.

Pendaftaran PPK akan dimulai pada 15 sampai 30 November sedangkan PPS akan dibuka pada 16 November sampai 1 Desember 2022.

Kordinator Devisi Sumber Daya Manusia (Kordiv SDM), Basri Deba ketika ditemui wartawan pikiranpost.com, mengatakan perekrutan badan Edhoc untuk pemilu tahun 2024 ini ada sedikit perbedaan dari sebelumnya.

“Yang lalu itu, bagi calon PPK dan PPS mendatangi kantor KPU dan mendaftar, nah, kali ini KPU memiliki inovasi dalam teknologi yang namanya SIAKBA atau sistem informasi anggota KPU dan Badan Edhoc”tutur Alumni Unstrad itu,.

Menurut dia, dengan hadirnya program SIAKBA ini, sesungguhnya sangat membantu KPU maupun para calon peserta pelamar badan Edhoc, baik di Pulau Taliabu maupun di Indonesia secara keseluruhan, karena para calon peserta tidak perlu mendatangi KPU untuk mendaftarkan diri mereka dan cukup menggunakan handphine langsung bisa mendaftarkan diri mereka.

“Sebetulnya aplikasi ini hanya memudahkan  KPU dan bagi pelamar calon peserta seleksi badan Edhoc untuk melakukan pendaftaran secara online. Sementara untuk perbedaan-perbedaan yang lain tidak  ada sama sekali, baik usia maupun persyaratan periodesasi. Sedang menjadi anggota partai dan lain-lain itu tetap sama dengan sebelumnya”jelasnya.

Komisioner dua periode itu juga menambahkan bahwa, KPU memberikan kesempatan kepada calon pelamar PPK selama 15 hari dan bagi PPS juga 15 hari untuk mendaftar diri mereka

“Pendaftaran melalui program SIAKBA ini, kami memberikan kesempatan kepada para calon peserta untuk mendaftarkan diri mereka,”pungkas dia. (Zel/red)

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *