PIKIRANPOST.com– HY (35) warga di Desa Fogi Kecamatan Sanana, Kepsul Maluku Utara diduga mendapat kekerasan oleh sejumlah oknum polisi, Kamis (1/8) di Desa Fogi.
Korban mengaku dianiaya lantaran dituduh menyembunyikan salah satu warga berinisial N yang jadi incaran Polisi.
“Saya dipaksa oleh polisi untuk mengakui kesalahan yg tidak saya buat, katanya saya menyembunyikan seseorang yg mereka cari, padahal saya tidak tahu apa-apa,”ungkap HY Kamis (1/9).
HY mengaku selain dianiaya dirinya juga todong dengan pistol serta di pukuli dengan popor pistol tepat di kepalanya oleh oknum polisi itu.
Menurut dia, tindakan kekerasan yang dilakukan oknum polisi terhadap dirinya sangat tidak manusiawi dan melanggar hak asasi manusia.
Tak terima atas kekerasan tersebut, korban didampingi Kuasa Hukum Kuswandi Buamona melaporkan kasus tersebut ke Polres Sula untuk ditindaklanjuti.
Kuasa Hukum Kuswandi Buamona ketika dikonfirmasi membenarkan atas laporan dugaan penganiyaan warga yang dilakukan oknum polisi.
“Malam ini pukul 22:23 WIB, saya selaku kuasa hukum yang mendampingi korban secara resmi melaporkan, tinggal saja menunggu tindak lanjutnya,”kata Kuswandi
Ia berharap, laporan yang dibuatnya dapat ditangani dengan serius sehingga tetap menjaga citra Institusi Polri”Kami berharap masalah ini dapat diseriusi hingga tuntas, supaya jangan mencederai citra daripada Polri,”harap dia.(S/red)