Masa Depan Indonesia Di Tangan Cendekiawan Dalam Bonus Demografi 2045

Oleh: Askal Samiudin

SEBUAH Ringkasan Tulisan Dari Buku Bersama yang terbit Agustus 2025 Dengan Judul: Peran Cendekiawan Muslim Dalam Dakwah, Etika, dan Transformasi Sosial Di Era Digital

Indonesia sedang berdiri di ambang sebuah peluang bersejarah yang disebut sebagai Bonus Demografi. Fenomena ini merupakan fase di mana komposisi penduduk didominasi oleh individu dalam usia produktif (15-64 tahun), yang jumlahnya lebih besar daripada kelompok usia non-produktif (anak-anak dan lansia).

Transisi demografi ini terjadi sebagai dampak dari suksesnya penurunan angka kematian dan kelahiran. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022 menunjukkan bahwa pada tahun 1970, penduduk usia produktif hanya sekitar 53,39% dari total populasi. Namun, pada tahun 2020, angka ini melonjak signifikan menjadi sekitar 70%. Dominasi usia kerja ini menjadi aset berharga dan mesin pertumbuhan ekonomi yang potensial jika dikelola dengan tepat, karena ketersediaan tenaga kerja melimpah dan potensi konsumsi domestik yang tinggi.

Namun, bonus demografi ibarat pedang bermata dua. Jika tidak disiapkan dengan matang, gelombang populasi produktif ini justru dapat berubah menjadi beban sosial dan ekonomi yang besar. Oleh karena itu, pemanfaatan bonus demografi menuju cita-cita Indonesia Emas 2045 memerlukan katalisator dan pengarah yang strategis. Di sinilah peran kaum cendekiawan menjadi kunci yang sentral.

Cendekiawan atau intelektual adalah orang yang menggunakan kecerdasannya untuk bekerja, belajar, membayangkan, mengagas, serta menganalisis dan menjawab permasalahan. Mereka bukan hanya sekumpulan pemikir yang berkutat di menara gading, melainkan praktisi yang turun ke gelanggan untuk memperjuangkan kemaslahatan umat manusia, sebagaimana dicontohkan oleh perjuangan para intelektual dalam kasus Dreyfus di Prancis.

Dengan demikian, esensi dari perjalanan menuju 2045 adalah bagaimana memastikan bahwa bonus demografi tidak sekadar menjadi ledakan jumlah penduduk, tetapi benar-benar bertransformasi menjadi dividen demografi yang berkualitas. Transformasi ini sangat bergantung pada kapasitas bangsa dalam menyiapkan Sumber Daya Insani (SDI) yang unggul, dan dalam konteks inilah kaum cendekiawan memikul tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa generasi produktif saat ini adalah generasi yang cerdas, terampil, berkarakter, dan siap bersaing. Tantangan Besar dalam Menyongsong Generasi Emas 2045

Meskipun potensi bonus demografi sangat besar, realitas di lapangan menunjukkan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan yang sangat berat, khususnya dalam membangun kualitas Sumber Daya Insani (SDI). Tantangan-tantangan utama tersebut terutama terletak pada sektor pendidikan yang menjadi fondasi utama menyiapkan generasi emas, diantaranya:
Pertama, kualitas pendidikan nasional masih sangat memprihatinkan.

Hal ini tercermin dari skor Programme for International Student Assessment (PISA) yang tidak mengalami peningkatan signifikan sejak tahun 2001. Pada tahun 2018, sekitar 52% siswa Indonesia yang menjadi sampel PISA dikategorikan sebagai low performer dalam tiga bidang utama: literasi, matematika, dan sains.

Peringkat Indonesia dalam survei PISA tahun 2018 adalah ke-71 dari 77 negara, menempatkannya di antara 10 negara dengan tingkat literasi terendah. Rendahnya kualitas pendidikan ini juga tergambar dari Human Capital Index (HCI) Indonesia yang pada tahun 2020 hanya sebesar 0,54, jauh di bawah Singapura (0,88), Vietnam (0,69), dan Malaysia (0,61).

Kedua, masalah mendasar terletak pada kualitas dan kompetensi guru. Hasil Ujian Kompetensi Guru (UKG) yang dirilis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2019 menunjukkan fakta yang mencengangkan: kompetensi guru PNS rata-rata hanya mencapai skor 50 dari 100, dan hanya 4% guru yang mampu mencapai skor 70 atau lebih. Sementara itu, kompetensi guru kontrak bahkan lebih rendah lagi dibawah 50%. Ini menjadi ironi, mengingat pemerintah telah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN, namun peningkatan kualitas guru belum sepadan dengan besarnya anggaran tersebut.

Ketiga, Indonesia menghadapi krisis literasi yang parah. Berdasarkan data UNESCO, minat baca masyarakat Indonesia sangat rendah, dengan hanya 0,001% dari populasi yang aktif membaca. Artinya, dari setiap 1.000 orang Indonesia, hanya satu orang yang memiliki kebiasaan membaca. Sebuah penelitian lain yang dirilis oleh Central Connecticut State University pada 2016 juga menempatkan Indonesia di peringkat ke-60 dari 61 negara dalam hal minat membaca. Rendahnya kemampuan literasi ini menjadi penghambat utama dalam penyerapan ilmu pengetahuan dan pengembangan daya kritis.

Tantangan Kesengjangan dan Pengaruh Teknologi. Selain tiga tantangan utama di atas, dua masalah struktural lainnya turut memperumit upaya menciptakan Generasi Emas 2045. Tantangan keempat adalah kesenjangan pembangunan dan akses pendidikan yang masih sangat lebar antara daerah pusat pertumbuhan dengan daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (daerah 3T).

Daerah-daerah seperti Papua, Maluku, Nusa Tenggara Timur, dan beberapa provinsi lainnya masih sangat tertinggal dalam hal infrastruktur dan fasilitas pendidikan. Ketimpangan ini berakibat langsung pada tingginya angka putus sekolah, karena anak-anak dan pemuda di daerah tersebut lebih memilih untuk bekerja daripada bersekolah. Data Bappenas tahun 2022 menunjukkan bahwa indikator kemiskinan, baik tingkat kedalaman (P1) maupun keparahan kemiskinan (P2), masih tinggi di berbagai provinsi tersebut. Hal ini membuktikan bahwa tanpa pemerataan pendidikan yang berkualitas, mustahil untuk menciptakan generasi emas yang inklusif.

Kelima, pengaruh negatif teknologi dan media sosial menjadi tantangan baru yang sangat massif. Pemuda Indonesia saat ini menghadapi arus besar hedonisme, pragmatisme, dan budaya konsumtif yang dipicu oleh kehidupan di dunia digital. Maraknya game online telah menyita waktu dan perhatian generasi muda, mengurangi motivasi belajar dan berkreasi. Selain itu, media sosial dengan algoritmanya menciptakan “echo chamber” yang membuat pengguna kecanduan dan sulit melepaskan diri, seperti yang diungkapkan oleh Yuval Noah Harari (2018).

Fenomena ini tidak hanya membuat pemuda malas, tetapi juga membentuk keinginan berdasarkan tren yang seringkali tidak produktif. Dampak ekstremnya dapat dilihat dari maraknya kasus pinjaman online (pinjol) yang menjerat banyak anak muda karena gaya hidup konsumtif, yang pada beberapa kasus berujung pada tindakan bunuh diri.

Kelimanya tantangan ini kualitas pendidikan, kompetensi guru, rendahnya literasi, kesenjangan daerah, dan pengaruh teknologi menciptakan sebuah labirin yang kompleks yang harus dipecahkan untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045. Jika tidak diatasi, bonus demografi hanya akan menghasilkan generasi yang besar secara kuantitas, tetapi rapuh secara kualitas.

Peran Strategis Cendekiawan dan Solusi yang Diperlukan

Dalam menghadapi labirin tantangan tersebut, peran kaum cendekiawan menjadi sangat strategis dan multifungsi. Sebagaimana ditegaskan oleh pemikir seperti Noam Chomsky (2017), tanggung jawab intelektual adalah untuk mengungkap kebohongan, menganalisis kebijakan, dan membela kepentingan publik. Dalam konteks Indonesia menuju 2045, peran tersebut dapat diwujudkan dalam beberapa aksi nyata.

Pertama, sebagai agen pembaharuan pendidikan. Cendekiawan harus berada di garda depan dalam mendorong kurikulum yang relevan dengan zaman, metode pembelajaran inovatif seperti project based learning dan inquiry based learning, serta peningkatan kualitas guru melalui pelatihan dan pendampingan. Mereka harus memastikan bahwa anggaran pendidikan 20% itu benar-benar menyentuh aspek kualitas, bukan hanya kuantitas infrastruktur.

Kedua, sebagai pejuang pemerataan. Cendekiawan dapat menjadi penggerak untuk memastikan bahwa pendidikan berkualitas sampai ke daerah 3T. Salah satu solusi konkret adalah dengan mendorong pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, terutama di daerah pertambangan, untuk memberikan beasiswa dan membangun fasilitas pendidikan bagi pemuda setempat. Ini bertujuan untuk menciptakan SDI yang tidak hanya berkualitas tetapi juga sesuai dengan kebutuhan potensi lokal.

Ketiga, sebagai pionir literasi digital. Menghadapi gempuran teknologi, cendekiawan tidak boleh antipati. Sebaliknya, mereka harus memanfaatkan platform digital seperti media sosial, YouTube, dan lainnya untuk menyebarkan konten-konten edukatif yang menarik dan mudah dicerna. Tujuannya adalah untuk “menyaingi” konten-konten tidak bermanfaat dan membuat kegiatan belajar menjadi tren baru di kalangan generasi muda.

Keempat, sebagai penggerak organisasi kepemudaan. Sejarah membuktikan bahwa organisasi pemuda, seperti yang pernah diikuti oleh Mohammad Hatta, Samaun, Tanmalaka, Nazi Pamudjak, Dahlan Abdullah, Ahmad Sobardjo, serta aktivis penggerak lainnya dibelanda, menjadi kawah candradimuka untuk melatih jiwa kritis, kepemimpinan, dan semangat kebangsaan. Cendekiawan harus menghidupkan kembali semangat ini dengan membentuk dan membina wadah-wadah diskusi ilmiah dan organisasi kepemudaan yang adaptif dengan zaman, namun tidak kehilangan khittahnya sebagai laboratorium peradaban.

Pada intinya, cendekiawan harus bertindak sebagai jembatan antara dunia ide dan dunia praktis, antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan riil masyarakat, serta antara tradisi literasi klasik dan inovasi digital.
Kolaborasi Menuju Indonesia Emas 2045
Bonus demografi adalah jendela peluang yang tidak akan terbuka dua kali.

Momentum yang puncaknya diprediksi sekitar tahun 2045 ini adalah kesempatan emas untuk melompat menjadi bangsa yang maju dan sejahtera. Namun, peluang ini tidak akan terwujud dengan sendirinya. Gelombang besar penduduk usia produktif harus disertai dengan investasi yang masif dan tepat sasaran pada kualitas SDI-nya.

Kaum cendekiawan, dengan kapasitas intelektual dan tanggung jawab moralnya, memegang peran kunci sebagai arsitek dan penggerak utama dalam memastikan bahwa bonus demografi ini terkelola dengan baik. Mulai dari membenahi sektor pendidikan, memperjuangkan pemerataan, memerangi rendahnya literasi, hingga menghadapi dampak negatif teknologi, semua memerlukan kepemimpinan intelektual dari para cendekiawan.

Akhirnya, perjuangan menuju Indonesia Emas 2045 bukanlah tugas cendekiawan semata. Ini adalah proyek bersama yang membutuhkan kolaborasi sinergis antara pemerintah (sebagai pembuat kebijakan), cendekiawan (sebagai pemikir dan pengkritisi), guru (sebagai ujung tombak pendidikan), orang tua (sebagai pendidik pertama), dan yang terpenting, pemuda itu sendiri (sebagai subjek utama).

Dengan semangat gotong royong, memelihara jiwa kritis sebagaimana para pendiri bangsa, dan memanfaatkan setiap peluang termasuk teknologi digital, Indonesia dapat melalui fase bonus demografi ini dengan sukses dan mewujudkan cita-cita Generasi Emas 2045 yang tidak hanya produktif, tetapi juga unggul, berkarakter, dan kompetitif di panggung global.(*)

 

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *