Bupati Halut Maluku Utara, Frans Manery Resmi Dilaporkan ke Polda Malut

Bupati Halut Frans Maneri

PIKIRANPOST.com– Bupati Halmahera Utara Maluku Utara Frans Manery resmi dilaporkan ke Polda Malut pada Senin (24/10).

Orang nomor satu di Pemkab Halut itu dilaporkan lantaran diduga telah mengeluarkan kata-kata yang telah menyinggung nama baik dan kehormatan terhadap profesi pengacara saat memberikan sambutan pada peresmian gedung Gereja GMIH Dari Kao Utara baru-baru ini.

“Kami merasa bahwa Bupati Halut Frans Manery diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan telah menyerang kehormatan dan martabat pengacara,”kata Arnold Musa yang juga berprofesi sebagai pengacara kepada pikiranpost, Kamis (27/10).

Dia bilang, secara profesi, pihaknya menempuh jalur hukum karena merasa sangat dirugikan dengan pernyataan bupati dalam sambutannya itu.

“Kami secara resmi telah melaporkan Bupati Halut, Frans Manery ke pihak Polda Malut beberapa waktu lalu, karena pernyataannya dalam sambutan itu sangat merugikan dan mencemari profesi pengacara. Biarlah hukum yang berbicara”, tegas Arnold.

Arnold yang juga adalah Ketua Tim Pengacara GMIH Jalan Kemakmuran ini, mengungkapkan bahwa sebagai pemimpin daerah, Bupati Frans hendaknya bisa dengan bijaksana mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang tidak menimbulkan bias di tengah masyarakat, yang terjadi malah justru sebaliknya.

“Kami tidak  main-main dalam tuntutan ini,”tegas dia.

Sementara Advokat senior Peradi, Hendra Karianga, sangat menyesalkan pernyataan Bupati Halut Frans Manery tersebut,  karena menurutnya ini sudah mengandung unsur fitnah, apalagi pengacara itu merupakan institusi atau lembaga.

” Profesi pengacara itu adalah profesi mulia. Bayangkan kalau tidak ada pengacara di Indonesia, bagaimana nasib mereka yang mau dihukum mati dan lain sebagainya? Karena itu pihak Polda Malut harus memprosesnya,”harap Hendra

Kepala Dinas Protokoler Pemkab Halut, Deky Tawaris saat dikonfirmasi wartawan pikiranpost.com belum bisa memberikan keterangan resmi terkait persoalan ini karena harus berkonsultasi dulu dengan Bupati ” Kami konsultasi dulu dengan Bupati baru bisa memberikan keterangan yang jelas”, pungkas Deky. (ko/red)

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *