Honorer Jalani Pemeriksaan Bansos Covid di Kejati Malut, Syamsiar : Saya Dizholimi dan Fitnah

Saksi keluar dari Kejati Malut usai menjalani pemeriksaan

PIKIRANPOST.COM– Kejaksaan Tinggi Maluku Utara mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial cavid tahun 2020 yang melekat di Biro Kesra Provinsi Maluku Utara.

Syamsiar Muhammad salah satu saksi menghadiri panggilan penyidik Kejati Malut dan langsung menjalani pemeriksaan di ruang penyidik pada Jumat (23/7/2023) sekira pukul 09.00 Wit.

“Iya benar tadi saya menjalani pemeriksaan di Kejati Malut sekitar pukul 9.00 Wit, dan baru keluar sekitar pukul 13.00 Wit,”kata Syamsiar kepada Forum Media Sofifi, Jumat (23/7/2023) usai menjalani pemeriksaan.

Syamsiar mengaku kaget atas pemeriksaan dirinya dalam kasus bantuan sosial (bantuan covid) tahun 2020 berupa sembako yang melekat di Biro Kesra Provinsi Maluku Utara pada masa jabatan Karo Kesra Dihir Bajo.

Padahal, kata dia, dirinya tidak tahu apa-apa, mengenai atas bantuan tersebut, karena saat itu, dirinya sebagai anggota Satuan Polisi Pamongpraja yang diperbantukan di Biro Kesra.

“Saya tidak tahu masalah bantuan dan tandatangan penanggungjawab sembako sebanyak 350 paket yang ditangani oleh pihak ketiga pemilik Hotel Dragon,”beber dia.

Justru, dia mengaku kaget setelah melihat tandatangan dan nama namun nama yang dicantumkan dalam berita acara serah terima barang adalah nama panggilan sehari-hari yaitu Shia Muhammad sedangkan nama lengkap tertera di dalam KTP adalah Syamsiar Muhammad.

“Itu bukan tandatangan saya dan bukan nama lengkap saya. Semuanya itu adalah rekayasa, saya dikorbankan, difitnah, dizolimi, saya akan melaporkan masalah ke pihak kepolisian, karena menyangkut nama baik dan pemalsuan tandatangan saya,”tegas dia.(tim/FMS)

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *