PIKIRANPOST.COM– Solidaritas Merah Putih Maluku Utara mendesak Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba untuk mencopot Ahmad Purbaya dari jabatannya sebagai Kepala BPKAD Provinsi Maluku utara terkait Perdikat Wajar Dengan Pengecualian(WDP)yang di berikan BPK kepada pemprov di tahun 2022.
Ketua PSPM Malut Mudasir Ishak, menyebut, Ahmad Purbaya itu diduga menjadi biang kerok dibalik bobroknya keuangan daerah sehingga dari hasil pemeriksaan BPK dijumpai ratusan miliar rupiah anggaran yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.
“Ahmad Purbaya harus dicopot karena dalam pengaturan keuangan daerah dinilai gagal dan hanya menambah menambah beban pemprov malut di akhir masa jabatan gubernur”ujarnya Jumat (26/7/2023)
Lebih lanjut, Mudasir menyarankan agar secepatnya Kepala BPKAD malut harus di evaluasi atau di copot sebab untuk mengstabilkan keuangan daerah jalan satu-satunya jabatan itu harus di gantikan dengan orang lain yang lebih fokus dalam mengatur keuangan daerah sebab jangan sampai hal itu dapat menjerumuskan Gubernur selaku pengambil kebijakan di kemudian hari.
Mudasir kembali menegaskan bahwa pencopotan Ahmad Purbaya harga mati, karena selain membuat keuangan daerah akan kembali stabil dan pekerjaan pembagunan pun akan semakin membaik.
“Apa yang dilakukan Ahmad Purbaya selama ini memang agak meresahkan seluruh ASN dan pihak ketiga dalam pengurusan segala hal di keuangan apalagi dengan diraihnya Perdikat WDP, jadi cukup pantas dinonjobkan,”tegas dia.(tim/FMS)