PIKIRANPOST.COM-– Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ternate mengusulkan anggaran Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) senilai Rp 12,6 miliar namun yang diakomodir hanya mencapai Rp. 7,3 miliar atau berkurang Rp. 5,3 miliar.
Kepala Dinas Sosial, Burhanudin Abd Kadir, di kompleks parlemen DPRD Kota Ternate, Rabu (2/8/2023) mengatakan dengan porsi anggaran senilai Rp 7,3 miliar pihaknya harus membuat penyesuaian program dan kegiatan.
“Kalau kita buka Gaji dengan Honor sekitar Rp 4 miliar maka sisanya Rp 2 miliar lebih itu hanya diperuntukkan pada kegiatan belanja langsung. Ini yang kemudian bagaimana kita bisa merancang dan menyesuaikan kembali program dan kegiatan,” ucapnya.
Menurutnya dengan adanya pembangunan kantor Dinas Sosial sebesar Rp 4,1 miliar tahun ini, maka terdapat pengurangan anggaran untuk 2024. Namun itu belum termasuk dengan anggaran mobiler atau meja/kursi.
“Jadi kita upayakan agar supaya bisa usulkan sekitar Rp 200 juta untuk biaya mobiler, supaya mudah-mudahan kantor bisa selesai 2023 ini,” tuturnya.
“Selain itu ada juga kegiatan-kegiatan, seperti rehabilitasi sosial, terkait perlindungan dan jaminan sosial kemudian terkait dengan data fakir miskin dan lain sebagainya,” pungkasnya
Penulis : Ihdal Umam
Editor : S. S Suhara