Nampak suasana dalam ruangan DPRD Halmahera Utara
PIKIRANPOST.COM– Awak media yang melakukan peliputan di Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara rupanya murka karena mendapat larangan untuk melakukan aktivitas peliputan.
Padahal, dari awal tepatnya pada Rabu (8/11/2023), lalu, awak media juga mendapat undangan dari DPRD untuk mengikuti agenda pembahasan tunggakan gaji yang menghadirkan Kepala BKAD Mahmud Lasidji dan Direktur RSUD Tobelo dr. Janta Boni.
Pemanggilan itu terkait perihal belum dibayarnya gaji para PPPK, dan tenaga kesehatan terutama dokter yang bertugas di rumah sakit Tobelo selama enam bulan. Namun kedua pimpinan instansi itu belum sempat hadir karena alasan ada kesibukan lain.
Dan tepat pada Jumat (10/11/2023) agenda kedua, kedua pimpinan itu hadir, namun anehnya awak media tidak lagi diperbolehkan untuk menghadiri agenda tersebut.
“Kegiatan pun dapat dilaksanakan, pada hari ini akan tetapi, kami wartawan tidak dapat diizinkan masuk, padahal pertemuan kemarin kami wartawan diminta masuk untuk mengikuti undangan saat Dirut dan Kepala BKAD tidak hadir. Tetapi kami saat ini diusir ketika undangan tersebut dipenuhi oleh pimpinan dua instansi tersebut,”kata Faisal salah, saat wartawan berada di Sekretariat DPRD, Jumat (10/11/2023) dengan nada kesal.
Sementara itu, Humas Sekretariat DPRD Irham Djurumudi ketika dikonfirmasi, mengatakan bahwa rapat tersebut merupakan rapat tertutup dan wartawan yang meliput tidak diizinkan masuk guna meliput agenda tertunda yang dimaksudkan.”Wartawan diminta jangan dulu masuk oleh anggota DPRD,”kata dia singkat.(*)
Penulis : M.Vikri
Editor. : S.S.Suhara