Tahun Ini, DPRD Kota Tidore Kepulauan Bakal Habiskan Rp 5,5 Miliar Untuk Perjalanan Dinas

Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara 

PIKIRANPOST.COM– DPRD Kota Tidore Kepulauan pada tahun 2024 ini, bakal menghabiskan uang rakyat senilai Rp 5,5 miliar, untuk kepentingan perjalanan dinas.

Kegiatan ini telah dikemas dalam bentuk perjalanan dinas 25 Anggota DPRD Tidore sebanyak 9 kali dalam satu tahun anggaran. Dengan rincian untuk 3 pimpinan Anggota DPRD senilai Rp. 50.975.000, untuk per orang, sementara 22 Anggota lainnya, per orang senilai Rp. 21.010.000 dalam sekali perjalanan.

Nilai perjalanan untuk 3 unsur pimpinan DPRD Tidore ini, jika diakumulasikan dengan 9 kali perjalanan maka dalam satu tahun bisa mencapai Rp. 1.376.325.000, ditambah akumulasi nilai perjalanan untuk 22 Anggota DPRD Tidore, nilainya mencapai Rp. 4.159.980.000, total anggaran perjalanan dinas untuk 25 Anggota DPRD Tidore capai 5.536.305.000

“Soal perbedaan nilai anggaran antara pimpinan dan anggota ini, sudah tertuang di dalam Peraturan Presiden Nomor 53,” ungkap Wakil Ketua DPRD I Kota Tidore Kepulauan, Mochtar Djumati saat dikonfirmasi melalui telephone.

Mochtar membeberkan, agenda perjalanan dinas kali ini, bentuk pertanggungjawabannya berbeda dengan sebelumnya, sehingga apabila terdapat kelebihan anggaran, maka sudah tentu menjadi milik Anggota DPRD, dan tidak perlu dikembalikan ke kas daerah.

“Kalau untuk keuntungan yang di dapat dari perjalanan dinas itu, 3 pimpinan DPRD minimal per orang kurang lebih senilai Rp. 20 Juta,” tambahnya.

Keuntungan biaya perjalanan dinas khusus untuk 3 pimpinan Anggota DPRD dengan nilai rata-rata 20 Juta per orang, jika diakumulasikan dengan jumlah perjalanan sebanyak 9 kali, maka satu tahun anggaran, pimpinan DPRD Kota Tidore bisa meraup keuntungan capai setengah miliar rupiah, yakni senilai Rp. 540 Juta, dengan rincian masing-masing pimpinan senilai Rp. 180 Juta.

“Kita baru diberi keleluasan kali ini, setelah adanya Perpres 53, dan ini berlaku untuk semua DPRD di seluruh Indonesia, kebebasan yang dimaksudkan ini, hanya pada soal pertanggungjawaban yang berbeda dengan tahun sebelumnya, karena kali ini kita sudah menggunakan sistem lumpsum” cetus Ketua DPD Partai Nasdem Kota Tidore Kepulauan ini.

Lebih lanjut, Ovos sapaan akrab Mochtar Djumati ini mengaku, besarnya biaya perjalanan dinas yang dialokasikan ini, terdapat pada item pembiayaan sewa hotel.

Meski begitu, Ovos belum menyebutkan rencana kegiatan secara detil yang nantinya akan dilakukan oleh DPRD Kota Tidore Kepulauan sebanyak 9 Kali untuk agenda keluar daerah.

“Kalau dulu itu pimpinan ada kelebihan perjalanan, karena ada undangan yang khusus untuk pimpinan, tidak untuk Anggota. Namun untuk kali ini, kita telah rencanakan kegiatan perjalanan dinas untuk semua anggota maupun pimpinan itu sama,” pungkasnya.(*)

Penulis : HMS
Editor.   : S.S.Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *