Membaca Paradigma NETIZEN Atas Melemahnya Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS

Penulis: Risman K Abbas/ Pegiat Literasi 

DI era post truth derasnya arus informasi digitalisasi yang membanjiri berbagai media platfom dengan asumsi publik yang beraneka ragam, salah satunya penulis menyoroti lemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang menimbulkan berbagai macam kolom komentar di media sosial. Fenomena lemahnya nilai tukar rupiah ( kurs) terhadap dolar Amerika Serikat (AS) belakangan ini menarik untuk diikuti. Dalam perdagangan internasional, kurs mata uang dapat dimaknai sebagai perbandingan nilai antar mata uang setiap negara yang pasti menginginkan nilai mata uangnya stabil terhadap mata uang negara lain, tak kerkecuali Indonesia.

Nilai tukar atau yang biasa dikenal dengan sebutan kurs merupakan suatu indikator ekonomi makro. Disuatu negara keberadaan nilai tukar berperan penting terhadap aktivitas perekonomian. Menurut Triyono (2008) salah satu harga dalam perekonomian terbuka yang lebih penting yakni nilai tukar, dimana nilai tukar sendiri terbentuk dari adanya keseimbangan permintaan dan penawaran yang terjadi di pasar. Perdagangan internasional merupakan sautu kegiatan yang dijalankan oleh suatu negara bersama negara lain dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Namun, untuk mencapai hal tersebut tidak semudah membalikkan telapak tangan karena kuat atau lemahnya nilai tukar mata uang suatu negara tidak hanya ditentukan oleh kondisi dan kebijakan ekonomi di dalam negeri, tetapi juga kondisi perekonomian negara lain yang menjadi mitra dagangnya serta kondisi non-ekonomi seperti keamanan dan kondisi politik.

Pada konteks domestik maupun internasional, nilai tukar memiliki keterlibatan yang sangat luas karena hampir semua negara melakukan transaksi internasional. Menurut (Susilowati dan Rosento, 2020). Nilai tukar bukan hanya sebagai alat pembayaran barang dan jasa, melainkan juga dapat menggambarkan keadaan ekonomi dari suatu negara.

Ditahun ke dua program kerja kabinet pemerintahan merah putih di bawa kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo Subianto menuai banyak kritik dari berbagai kalangan, baik diantara politisi, praktisi ekonom, praktisi hukum, mahasiswa dan civil society. Dari para praktisi yang penulis sebutkan diatas ada salah satu praktisi yang sangat ahli diantara semua bidang yaitu praktisi NETIZEN yang membanjiri berbagai macam kolom komentar di paltfom media sosial. Yang pro maupun yang kontra pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto turut mewarnai saling sindir menyendir dengan dalil subyektif masing-masing.

NETIZEN yang kontra membandingkan lemhanya nilai tukar rupiah di era kepemimpinan Prabowo Subianto menyerupai mantan Presiden kedua Bapak Soeharto yang pada waktu itu terjadi krisis moneter pada tahun 1997-1998 karena lebih mengutamakan kelompok sektoral, kerabat dan keluarga cendana atau hastek yang selalu menghiasi ruang pikir kita yaitu Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN). Sementra NETIZEN yang pro menanggapinya lebih santai dan cenderung pada rekam jejak Presiden Prabowo Subianto dengan pengabdiannya yang panjang, mulai dari karier militer yang berani sebagai mantan Komandan Jenderal Kopassus dan Pangkostrad, dedikasinya sebagai Menteri Pertahanan yang memperkuat alutsista negara, hingga visi kerakyatan dan kepedulian sosialnya.

Dari pandangan NETIZEN di atas menurut hemat penulis, lemahnya nilai tukar rupiah hingga terjadi krisis moneter di tahun 1997-1998 di akibatkan karena pengaruh geopolitik dengan intervensi negara adidaya melalui lembaga IMF dan Worda bank sebagai lembaga yang memberikan pinjaman uang kepada negara-negara asia yang baru merdeka terutama indonesia dengan suku bunga yang relatif tinggi. Sebagaimana yang penulis temukan di article Bulletin of Monetary Economics and Banking, Vol. 1, No. 4 [1999], Art. 6 yang di tulis oleh Lepi T. Tarmidi dengan judul Krisis Moneter Indonesia: Sebab, Dampak, Peran IMF, dan Saran. penyebab utama dari terjadinya krisis yang berkepanjangan hingga merosotnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS yang sangat tajam, banyak faktor lainnya yang menyebabkan melemahnya nilai tukar rupiah, penulis merangkum di antaranya:

Dianutnya sistim devisa yang terlalu bebas tanpa adanya pengawasan yang memadai, memungkinkan arus modal dan valas dapat mengalir keluar-masuk secara bebas berapapun jumlahnya. Kondisi di atas dimungkinkan, karena Indonesia menganut rezim devisa bebas dengan rupiah yang konvertibel, sehingga membuka peluang yang sebesar besarnya untuk orang bermain di pasar valas. Masyarakat bebas membuka rekening valas di dalam negeri atau di luar negeri. Valas bebas diperdagangkan di dalam negeri, sementara rupiah juga bebas diperdagangkan di pusat-pusat keuangan di luar negeri

Tingkat depresiasi rupiah yang relatif rendah, berkisar antara 2,4% (1993) hingga 5,8% (1991) antara tahun 1988 hingga 1996, yang berada di bawah nilai tukar nyatanya, menyebabkan nilai rupiah secara kumulatif sangat overvalued. Ditambah dengan kenaikan pendapatan penduduk dalam nilai US dollar yang naiknya relatif lebih cepat dari kenaikan pendapatan nyata dalam Rupiah, dan produk dalam negeri yang makin lama makin kalah bersaing dengan produk impor. Nilai Rupiah yang overvalued berarti juga proteksi industri yang negatif. Akibatnya harga barang impor menjadi relatif murah dan produk dalam negeri relatif mahal, sehingga masyarakat memilih barang impor yang kualitasnya lebih baik. Akibatnya produksi dalam negeri tidak berkembang, ekspor menjadi kurang kompetitif dan impor meningkat. Nilai rupiah yang sangat overvalued ini sangat rentan terhadap serangan dan permainan spekulan, karena tidak mencerminkan nilai tukar yang nyata

Akar dari segala permasalahan adalah utang luar negeri swasta jangka pendek dan menengah sehingga nilai tukar rupiah mendapat tekanan yang berat karena tidak tersedia cukup devisa untuk membayar utang yang jatuh tempo beserta bunganya ditambah sistim perbankan nasional yang lemah. Akumulasi utang swasta luar negeri yang sejak awal tahun 1990-an telah mencapai jumlah yang sangat besar, bahkan sudah jauh melampaui utang resmi pemerintah yang beberapa tahun terakhir malah sedikit berkurang.

Permainan yang dilakukan oleh spekulan asing yang dikenal sebagai hedge funds tidak mungkin dapat dibendung dengan melepas cadangan devisa yang dimiliki Indonesia pada saat itu, karena praktek margin trading, yang memungkinkan dengan modal relatif kecil bermain dalam jumlah besar. Dewasa ini mata uang sendiri sudah menjadi komoditi perdagangan, lepas dari sektor riil. Para spekulan ini juga meminjam dari sistim perbankan untuk memperbesar pertaruhan mereka.

Kebijakan fiskal dan moneter tidak konsisten dalam suatu sistim nilai tukar dengan pita batas intervensi. Sistim ini menyebabkan apresiasi nyata dari nilai tukar rupiah dan mengundang tindakan spekulasi ketika sistim batas intervensi ini dihapus pada tanggal 14 Agustus 1997. Terkesan tidak adanya kebijakan pemerintah yang jelas dan terperinci tentang bagaimana mengatasi krisis yang masih berlangsung hingga saat ini.

Defisit neraca berjalan yang semakin membesar (IMF Research Department Staff: 10; IDE), yang disebabkan karena laju peningkatan impor barang dan jasa lebih besar dari ekspor dan melonjaknya pembayaran bunga pinjaman. Sebab utama adalah nilai tukar rupiah yang sangat overvalued, yang membuat harga barang-barang impor menjadi relatif murah dibandingkan dengan produk dalam negeri.

Penanam modal asing portfolio yang pada awalnya membeli saham besar-besaran dimingimingi keuntungan yang besar yang ditunjang oleh perkembangan moneter yang relatif stabil kemudian mulai menarik dananya keluar dalam jumlah besar (bandingkan World Bank, 1998, hal. 1.3, 1.4; Greenwood).

IMF tidak membantu sepenuh hati dan terus menunda pengucuran dana bantuan yang dijanjikannya dengan alasan pemerintah tidak melaksanakan 50 butir kesepakatan dengan baik. Negara-negara sahabat yang menjanjikan akan membantu Indonesia juga menunda mengucurkan bantuannya menunggu signal dari IMF, padahal keadaan perekonomian Indonesia makin lama makin tambah terpuruk.

Dilain sisi penulis juga mengamati asumsi publik, para NETIZEN yang menyatakan lemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dibawa pemerintahan kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto antara mitos atau fakta. Penulis mengkomparasikanya sebagai berikut:

Mitos yang beredar bahwa ekonomi kita akan kolaps seperti yang terjadi pada tahun 1999. Tapi faktanya cadangan devisa kita jauh lebih kuat sekarang dan perbankan kita tetap stabil.

Mitos semua harga barang akan naik dua kali lipat. Tapi faktanya barang yang terdampak terutama yang punya komponen impor tinggi seperti elektronik, kedelai, produk tani lokal dan komoditas daerah justru cenderung stabil

Mitos mendingan borong dolar sekarang buat investasi. Tapi faktanya buat kita di daerah spekulasi dolar justru berrsiko, mendingan dan lebih aman di alokasikan dana ke instrumen lokal atau emas yang lebih stabil.

Dari uraian yang penulis jabarkan di atas, penulis berkesimpulan bahwa era post truth merupakan era arus informasi digitalisasi yang menghiasi ruang pikir emosional para pengguna smart phone yang menyalin mentah-mentah sumber informasi kebenaranya tidak jelas, untuk itu penulis mengajak agar meningkatkan ruang literasi digitalisasi supaya tidak mudah termakan berita-berita yang hoax. (*)

banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *