Oleh: Fahrul Abd Muid/ Penulis adalah Dosen IAIN Fakultas Ushuluddin & Sekretaris ICMI Kota Ternate
BAHWA, PRINSIP pembangunan Kota Ternate Futuru kedepannya harus bersifat kolaboratif. Maka prinsip ini harus dilakukan untuk akselerasi pembangunan Kota Ternate Futuru yang menyenangkan dan membahagiakan bagi semua warganya.
Dimana, pemerintah Kota Ternate yang akan datang sangat membutuhkan unsur “Pentahelix” (Akademisi, Pebisnis, Komunitas, Pemerintah, dan Media) untuk bersama-sama (at-ta’awun) membangun Kota ini lebih kuat untuk melanjutnya proses pembangunan yang mensejahterakan dan berkeadilan untuk semua warganya.
Maka, model pembangunan Kota Ternate “Futuru” yang akan datang wajib hukumnya untuk berkolaborasi dengan para pelaku Bisnis, Akademisi, Komunitas, Pemerintah, dan Media. Misalnya, berkolaborasi pada program Komunitas Muslimat NU, Aisiah Muhammadiyyah untuk menuju keluarga sehat dan sejahtera di Kota Ternate.
Dan seluruh komponen yang ada agar bersama-sama atau berta’awun (berkolaborasi) untuk membangun komitmen yang “Futuru” (futuristik, unggul, tangguh, unik, religius, dan universal) bagi pembangunan Kota Ternate yang sekali lagi mensejahterakan dan berkeadilan untuk semua warganya.
Maka, kata kuncinya adalah wajib hukumnya berkolaborasi (at-Ta’awun) dalam Pembangunan Kota Ternate, sehingga semua pihak yang cerdas (pandai) ikut campur atau terlibat dalam membangun Kota Ternate “Futuru” sebagai Kota Jasa, Kota Dagang, Kota Pendidikan, dan Kota Transit.
Dalam merencanakan Postur Batang Tubuh APBD Kota Ternate “Futuru” harus berbasis Maqashid al-Syari’ah (tujuan-tujuan beragama) yaitu, pertama, hifzu al-din yakni menjaga agama (memelihara aqidah, ibadah umat beragama, lembaga pengawasan, lembaga peradilan agama, dan lembaga keamanan), hifzu al-nafsi yakni menjaga jiwa (makanan halal, peralatan pemeliharaan diri, pakaian, perumahan, kesehatan, transportasi, telekomunikasi, keamanan, lapangan pekerjaan, dan perlindungan sosial).
Hifzu al-‘aql yakni menjaga akal (pendidikan berkualitas, pengembangan parawisata, dan pemajuan kebudayaan), hifzu al-nasl yakni menjaga keturunan (lembaga pernikahan, pusat pembinaan ibu-ibu hamil, pemeliharaan anak yatim, dan perhatian akan eksistensi panti asuhan), dan hifzu al-mal yakni menjaga harta (lembaga keuangan dan investasi, strategi keuangan, strategi pembangunan, strategi pemeliharaan harta, jaminan hak kepemilikan barang pribadi, membangun ekonomi kuat, serta keamanan harta).
Karena menata pemerintahan Kota Ternate menuju jalan keselamatan warganya membutuhkan peta jalan Ternate masa depan yang gemilang, maka anggaran adalah refleksi keputusan politik antara eksekutif dan legislatif yang mencerminkan kinerja pemerintah Kota Ternate setiap tahunnya, sehingga anggaran menjadi instrumen penting bagi pemerintah Kota Ternate untuk memenuhi kebutuhan dasar warganya.
Pengelolaan anggaran pemerintah Kota Ternate yang ideal mencerminkan kebijakan yang berorientasi kepada aspek mensejahterakan warganya. Kebijakan pemerintah Kota Ternate yang disepakati bersama pihak eksekutif (pemerintah Kota) dan legislatif (DPRD Kota) merupakan keputusan politik (fiqih siyasah) yang berdampak luas atas taraf hidup warganya, yang dalam kaidah Ushul Fiqh dikatakan “Tasharrufu al-Imami ‘ala al-Ra’iyyati Manuthun bi al-Mashlahati” (bahwa kebijakan pemerintah Kota Ternate wajib mempertimbangkan kepentingan warganya).
Maka, tata kelola anggaran dimulai dari perencanaan yang berakhlak, kinerja profesional, dan realisasi anggaran tepat sasaran hingga evaluasinya yang berwujud pada pertanggungjawaban yang akuntabel seringkali dinilai memberikan dampak dari pengelolaan anggaran, apakah implikasi dari tata kelola anggaran menunjukkan peningkatan pertumbuhan ekonomi dan ketersediaan layanan dasar yang baik atau dinilai tidak membawa perubahan sehingga kebijakan dari pemerintah Kota Ternate tidak bersinergi dengan ekspektasi warganya.
Maka nilai-nilai relegiusitas selalu up to date menyikapi perkembangan dan pengembangan pembangunan Kota ini yang sejalan dengan sosiologis masyarakat, sehingga dituntut perannya seiring dengan perubahan sosial masyarakat yang pasti terjadi dan membutuhkan kejelasan hukum pembangunan yang sesuai dengan kemaslahatan warganya.
Maka, mohon maaf basudara semua bahwa, Islam menawarkan sistem yang lebih baik dengan menjanjikan harapan diantaranya dengan sistem ekonomi Islam yang menuntut interkoneksi dengan spirit “maqasid al-syari’ah” hingga terwujudnya kesejahteraan sosial.Wujud dari kesejahteraan sosial dibuktikan dengan optimalisasi anggaran kesehatan, pendidikan, infrastruktur, pengentasan kemiskinan, dan kesejahteraan yang berkeadilan dan dinikmati oleh publik tanpa memandang stratifikasi sosial.
Maka, kategori hifzu al-‘aqli (menjaga akal warga) diwujudkan dalam bentuk upaya untuk mencerdaskan peserta didik pada tingkat SD dan SMP di Kota Ternate yang unggul dengan akselerasi pembangunan infrastruktur, sanitasi Kota Ternate bersih dari kotoran sampah, dan penataan ruang publik terbuka hijau dapat dimasukkan dalam kategori penjagaan harta milik negara dan pribadi (hifzu al-maal).
Begitupun dengan pengembangan kewirausahaan jasa dan tata-niaga dimasukkan dalam kategori harta benda yang harus dipungut pajak penghasilan untuk menggenjot PAD Kota Ternate dan menciptakan iklim yang toleran masuk dalam kategori ranah agama atau hifzu al-din (menjaga agama-agama) dengan cara penguatan kehidupan moderasi beragama di Kota Ternate.
Dan pengawasan yang ketat pada lembaga pendidikan (SD dan SMP) agar tidak ada lagi yang namanya pungutan liar (pungli) dan perlakuan yang diskriminatif yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu yang tidak berakhlak kepada peserta didik dengan alasan yang tidak dibenarkan.
Pembangunan Kota Ternate “Futuru” harus dimulai dari kuatnya tata kelola birokrasi yang efektif dan efisien yang harus dipimpin langsung oleh Walikota Ternate. Pemerintah Kota Ternate harus menghindari benturan kepentingan (conflict of interest) dalam pengelolaan birokrasinya.
Tidak ada lagi yang namanya Walikota Ternate ketika menempatkan seseorang dalam jabatan tertentu yang berpotensi masih adanya hubungan keluarga, karena suku, dan hubungan kekolegaannya. Dalam hal memberikan pelayanan kepada warga Kota Ternate, harus selalu mengedepankan adat se-atorang yang menjadi hukum adat-istiadat.
Menjaga harmonisasi hubungan antar Walikota Ternate dengan Wakil Walikotanya adalah wajib hukumnya. Dan tentunya Walikota Ternate harus membangun hubungan yang harmonis dengan mitra kerjanya yakni lembaga DPRD Kota Ternate.
Sehingga akan berdampak positif bagi seluruh ASN yang bekerja di pemerintah Kota Ternate, dan lebih-lebih sangat berdampak positif bagi pembangunan peradaban Ternate “Futuru” bagi seluruh warga Kota Ternate. Maka, hal ini akan berimplikasi terhadap lajunya pembangunan di Kota Ternate dalam menyiapkan kebutuhan dasar bagi warga Kota Ternate.
Pembangunan infra-struktur dasar pada pulau-pulau terluar harus berhasil dilaksanakan dan kemudian dirasakan manfaatnya oleh warga Kota Ternate yang hidup di pulau-pulau itu. Melakukan revitalisasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang transparan dan kondisinya harus dijamin sehat walafiat dalam pengelolaannya. Dan fokus dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk di optimalkan tata kelola manajemennya dalam rangka menjadi Futuru untuk menggenjot PAD Kota Ternate.
Terjadinya kebocoran keuangan pemerintah Kota Ternate haram hukumnya dilakukan oleh oknum-oknum tertentu, apalagi yang melakukan kebocoran itu adalah organisasi perangkat daerah (OPD) tertentu dengan cara-cara yang tidak terpuji atau kotor (mazdmumah).
Hal ini sangat mengganggu lajunya percepatan pembangunan Kota Ternate Futuru, karena pasti terjadi ketimpangan keuangan daerah Kota Ternate yang berpotensi disalah-gunakan. Dan pastinya akan bermunculan problem yang serius ditengah warga Kota Ternate.
Hari ini, problem sampah ini sangat serius kawan! yang belum selesai urusannya, karena belum ditemukan solusi penyelesainnya oleh Walikota Ternate hari ini. Padahal mudah saja jalan keluarnya untuk membereskan sampah yang ada di Kota Ternate. Maka, secepatnya pemerintah Kota Ternate untuk mewujudkan Industri sampah agar melakukan pengelolaan sampah secara modern.
Dan, di Kota Ternate ini terjadi juga problem krisis tanah pekuburan bagi warganya, sehingga Walikota Ternate yang akan datang harus mengatasi dengan cepat se-cepat kilat krisis yang satu ini. Maka, caranya yang paling strategis yang dapat dilakukan oleh Walikota Ternate yang akan datang adalah dengan menempatkan Kepala Dinas-Kepala Dinas yang cerdas (pandai) dalam memikirkan jalan keluarnya untuk mengatasi masalah-masalah yang sedang terjadi didepan matanya.
Karena tidak ada ceritanya, bahwa APBD Kota Ternate ini tidak sanggup untuk belanja ongkos kebutuhan yang sifatnya wajib untuk memberikan pelayanan dasar kepada warga Kota Ternate.
Jumlah APBD Kota Ternate diperkirakan sebesar 1,1 T (Satu Koma Satu Triliyun Rupiah) jika dikelola secara baik dan benar tanpa adanya praktik Korupsi, maka akan menghasilkan pembangunan Kota Ternate yang “Futuru” pada aspek tata kelola birokrasi, pembangunan infra-struktur yang merata dan setara, dan penataan tata kewilayahan yang berkeadilan untuk semua warga Kota Ternate.
Maka berdasarkan indeks yang ada kawan! Bahwa semua unsur pembangunan di Kota Ternate hari ini banyak yang hasilnya rendah, bahkan banyak program pemerintah Kota Ternate yang gagal direalisasikan hari ini kawan! Oleh karena itu, maka Walikota Ternate yang akan datang sebisa mungkin dapat memberikan Atributif kewenangannya kepada Para Camat, Kepala Kelurahan, RT dan RW, agar mereka ini diberikan peran yang siginifikan untuk dilibatkan dalam menggenjot PAD Kota Ternate melalui pengumpulan pajak PBB (pajak bumi dan bangunan) di lingkungannya dengan cara memberikan penghargaan dan apresiasi kepadanya jika mencapai target yang ditetapkan oleh Walikota Ternate.
Dan, Kota Ternate ini, harus unggul dalam pembangunan di bidang Jasanya, Perdagangannya, Pendidikannya, dan lebih-lebih unggul dalam Kebudayaannya. Kota ini harus memiliki daya tarik (magnet) tersendiri yang tidak dimiliki oleh Kota-Kota yang lain di Indonesia.
Maka hal-hal inilah yang akan menarik perhatian semua orang akan datang melancong atau berkunjung ke Kota Ternate, baik para Wisatawan, Peneliti dan lebih-lebih bagi para investor yang akan menanamkan modalnya untuk mengembangkan bisnisnya di Kota ini. Kota Ternate menjadi Kota terunik di dunia sesuai dengan fakta historis-emperisnya.
Kota ini terlihat unik juga karena eksistensi Gunung Gamalama yang berada di tengah Kota ini. Kota ini wilayahnya sangat kecil tapi penduduknya sangat padat dan majemuk. Kota ini memiliki nilai-nilai budaya yang tinggi karena antara nilai budaya dan nilai religiusitas sangat harmonis (eksistensi kesultanan Ternate).
Kota ini dalam keunikan lainnya adalah memiliki jumlah kendaraan Motor yang sangat banyak, tapi yang uniknya jika kendaraan Motor itu diparkir di depan jalan atau di depan rumah tidak akan dicuri oleh Maling atau pencuri. Yang uniknya lagi di Kota Ternate ini, jika kita pergi ke pasar dengan kendaraan Motor, saat kita memarkir Motor itu dan kita lupa mencabut kuncinya, maka Motor kita pasti aman dan tidak mungkin akan di curi oleh Maling atau pencuri.
Kawan! luar biasa tingginya nilai peradaban Kota Ternate ini dengan ke-favoritannya, ke-unggulannya, ketangguhannya, keunikannya, ke-religiusannya, dan ke-universalannya. Inilah Peradaban Ternate “Futuru” kawan! Demikian tulisan ini, semoga bermanfaat. Wallahu ‘alam bishshawab.(*)