Gedung Merah Putih KPK RI (foto Antara)
PIKIRANPOST.COM– Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB-FORMMALUT) Jabodetabek
meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa 45 Anggota DPRD Maluku Utara soal anggaran pokok pikirkan (Pokir) Rp 400 miliar.
“KPK sudah seharusnya memanggil dan memeriksa 45 Anggota DPRD Maluku Utara, karena pokir DPR 400 Miliar itu menguras APBD.bahkan disinyalir ada beberapa pokir bermasalah,”kata Ketua Umum PB-FORMMALUT, Reza A Syadik, Senin (15/7/2024).
Reza bilang, beberapa Pokir anggota Deprov Malut diduga bermasalah, sehingga KPK harus segera lakukan penelusuran.
Tidak hanya itu, adanya indikasi dugaan masing-masing anggota DPRD memainkan peran atau mengatur strategi agar dana pokir yang sudah dijabarkan dalam berbagai proyek agar dikelola sendiri, bahkan sampai pada permainan titip menitip agar tidak terdeteksi modus yang dimainkan.
Olehnya itu Reza meminta KPK memperluas penyelidikan Dugaan Pokir yang tidak transparan dan tidak tepat sasaran yang berada di batang tubuh DPRD Provinsi Maluku Utara tersebut.
“Terdapat Penyimpangan pokir DPRD Provinsi Maluku Utara yang tidak transparan dengan anggaran 400 Miliar, patut diduga menjadi penyebab dugaan terjadinya APBD defisit Rp 1 triliun Provinsi Maluku Utara,”papar dia.
Terpisah sementara salah satu anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Haryadi Ahmad ketika dimintai tanggapan atas perihal pernyataan di atas belum memberikan komentar.(*)