PHPU Kada Taliabu Yang Diajukan Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi Lanjut ke Sidang Pembuktian

SENGKETA Pilkada Taliabu yang di ajukan calon Bupati dan wakil bupati Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi berlanjut ke sidang pembuktian.

Hal ini setelah agenda sidang lanjutan pengucapan putusan/ketetapan yang di gelar Mahkamah Konstitusi (MK) untuk sesi III, Rabu 5 februari 2025 kemarin, 6 perkara yang di lanjut ke sidang pembuktian satu di antaranya adalah perkara 267.

Perkara tersebut terdaftar dengan nomor 267/ PHPU.BUP-XXIII/2025 kabupaten Pulau Taliabu dengan nama pemohon Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi.

Seperti di ketahui, sengketa Pilkada Pulau Taliabu selain perkara 267 yang di mohonkan dan di lanjutkan ke sidang pembuktian, adapula gugatan dari calon Bupati Taliabu lainnya yakni Abidin Jaaba dan Dedi Mirzan, dengan nomor perkara 221/PHPU.BUP-XXIII/2025 walau kemudian perkara ini kandas akibat di putus MK tidak dapat di terima.

Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat mengatakan jadwal sidang pembuktian nantinya bakal di gelar pada 7-17 Februari 2025 mendatang.

“Untuk gilirannya akan di sampaikan secara resmi panggilannya oleh kepaniteraan, semua pihak yang berperkara untuk bisa menghadirkan saksi atau ahli maksimal 4 orang. “Tuturnya.

Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi melalui Kuasa Hukumnya Kamarudin Taib menjelaskan adanya rekomendasi  yang di keluarkan Bawaslu perihal perlunya di adakan PSU adalah hal prinsip dalam meyakinkan hakim.

” Total rekomendasi yang di terbitkan Bawaslu Taliabu ada 11, untuk bisa di langsungkan PSU di 11 TPS, ini jelas akan mempengaruhi perolehan suara pihak terkait. Kata Kamarudin.

Ia bilang dalam bersengketa di Mahkamah Konstitusi tidak serta merta  pasal 158 UU nomor 10 tahun 2016 mutlak di berlakukan untuk menguji sengketa PHPU Kada.

“Pada prinsipnya MK tetap fokus pada substansi Permohonan tentu ini menjadi alasan untuk meyakinkan Hakim menunda pemberlakuan ambang batas.”sambungnya memperjelas.

Di sentil soal persiapan pada sidang pembuktian, Kamarudin mengatakan pihaknya telah siap untuk itu.

“Sudah ada 4 saksi yang disiapkan 2 di antaranya adalah saksi ahli yang bakal kami hadirkan nantinya. Pungkasnya.(Tim/red)

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *