KETUA Komisi 3 DPRD Pulau Taliabu Budiman L. Mayabubun mendesak agar Inspektorat setempat segera melakukan audit investigasi terhadap pembangunan Istana daerah (ISDA) Kabupaten Pulau Taliabu bersama aparat penegak hukum (APH). Hal ini terbongkar setelah adanya temuan komisi 3 di lapangan dan kerja Pansus LKPJ Bupati tahun 2024.
Budiman mengungkapkan temuan tersebut terdapat masalah dalam pembangunan ISDA Taliabu, sebab proyek dengan kucuran anggaran miliaran rupiah tidak sesuai dengan kondisi fisik bangunan di lapangan.
“Pembangunan ISDA ini menggunakan 2 tahun anggaran dengan perusahaan yang berbeda di tahun 2023 oleh PT Damai Sejahtera Membangun dengan anggaran sebesar 17 Milyar dan di cairkan 8,7 M lebih, hasilnya di lapangan hanyalah fondasi dan beberapa tiang. Berdasarkan LHP BPK terdapat temuan 6,7 M lebih yang harus di selesaikan dengan ketentuan bayar denda sebesar 398 juta lebih akibat kerugian negara. Ungkap Budi sapaan akrabnya saat di wawancarai wartawan di ruang kerjanya, pada Senin 19 mei 2025 kemarin.
Budi yang juga sekretaris DPC Pulau Taliabu ini bilang, mestinya 17 Milyar yang di anggarkan bukan hanya fondasi dan tiang yang ada, harusnya lebih dari itu .
“Ironisnya adalah pekerjaan di 2023 belum selesai alias mangkrak Pemda setempat malah menganggarkan kembali di Tahun 2024 dengan pelaksana kerja oleh PT. Cahaya Sriwijaya dengan anggaran sebesar 21 Milyar dan yang di cairkan sebesar 13 milyar atau 60 persen
“Setelah kami turun langsung melakukan pengecekan di lapangan ternyata pekerjaan belum sampai 60 persen. Malah yang dikerjakan hanya untuk melanjutkan pekerjaan yang di tahun 2023. Keterangan dari pihak rekanan setelah kami panggil mengatakan anggaran Rp 13 M lebih yang dicairkan terpaksa digunakan untuk mengerjakan pekerjaan sebelumnya. Sehingga Mereka mengajukan perubahan kontrak,”Ujarnya.
Untuk itu, Budiman menilai kerja inspektorat dan APH sudah harus masuk untuk membongkar dugaan penyalahgunaan anggaran dengan jumlah yang cukup fantastis tersebut.
“Dalam rekomendasi terhadap Pansus LKPJ Bupati tahun 2024, sudah kami rekomendasikan untuk segera Inspektorat melakukan audit investigasi. selain Inspektorat APH juga harus turun terlibat untuk menulusuri hal ini, baik itu Kejari, polda dan Kejati. Pungkasnya
Sementara itu, Inspektur inspektorat pulau Taliabu, Gesber Tani saat di konfirmasi awak media mengatakan hasil rekomendasi dari DPRD sampai dengan saat ini belum di terima.
“Kalau sudah masuk kita tinggal sandingkan itu dengan hasil pemeriksaan atau kita akan melakukan pemeriksaan lanjutan, tetap kita akan foll up, tapi kan belum masuk sampai sekarang. Audit investigasi ini soal di minta atau tidak sepanjang ada dumas atau laporan masyarakat, apalagi DPRD tetap kita tindaklanjuti. “Bebernya.
Gesber kemudian menjelaskan bahwa soal pembangunan ISDA ini untuk yang di tahun 2023 sudah di lakukan pemeriksaan atau audit oleh inspektorat dan BPK, LHP nya juga sudah ada.
“sekarang bahkan sudah masuk ke APH dan sementara dalam proses penyelidikan dan itu di Kejati Malut, saya juga sudah di minta keterangan soal itu. “Ungkapnya
Sementara, masih Gesber untuk yang tahap ke dua atau yang 2024 belum ada. Sebab baginya hal ini baru berkontrak atau masih dalam tahun berjalan
“Jadi belum ada LHP-nya karena masih tahun berjalan, itu akan ada di tahun 2025 ini.(*)
Penulis : IL
Editor. : S.S.Suhara