KEGIATAN Sosialisasi Pembekalan Dasar Kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih yang digelar Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Pulau Morotai justru menyisakan tanda tanya besar. Di balik kemegahan acara yang berlangsung di lantai 2 Morotai Mall, Kamis (18/12/2025), tersimpan sikap tertutup soal besaran anggaran kegiatan.
Padahal, secara terbuka dalam spanduk kegiatan dicantumkan bahwa program tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2025, dana publik yang semestinya dikelola secara transparan dan akuntabel.
Ketertutupan ini terlihat jelas saat Kepala Bidang Koperasi dan UKM Disperindagkop Morotai, Aprlyatno Rebjeb, membacakan laporan kegiatan. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan tujuan mulia kegiatan tersebut, memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi. Namun, saat tiba pada poin krusial soal anggaran, penjelasan justru berhenti di tengah jalan.
Aprlyatno hanya menyebutkan sumber dana berasal dari APBD Perubahan DIPA Disperindagkop-UKM Tahun Anggaran 2025, tanpa mengungkap besaran nilai anggaran yang digunakan.
“Sumber anggaran pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pembekalan Dasar Kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih berasal dari APBD Perubahan DIPA Dinas Perindagkop dan UKM Tahun Anggaran 2025,” ujarnya singkat, tanpa rincian.
Sikap ini memantik sorotan, mengingat kegiatan tersebut melibatkan ratusan peserta, menghadirkan Bupati Morotai, Dandim Morotai, pimpinan OPD, camat, kepala desa, hingga narasumber dari kalangan akademisi Universitas Pasifik (Unipas) Morotai. Skala kegiatan yang besar dinilai tidak sebanding dengan minimnya keterbukaan informasi anggaran.
Ketidakterbukaan ini menimbulkan dugaan bahwa Disperindagkop-UKM Morotai abai terhadap prinsip transparansi penggunaan anggaran publik, khususnya dana DAU yang notabene bersumber dari uang negara. Publik pun mempertanyakan, berapa sebenarnya anggaran yang digelontorkan untuk kegiatan ini, dan untuk pos apa saja dana tersebut digunakan?
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Disperindagkop-UKM Morotai belum memberikan penjelasan resmi terkait rincian anggaran kegiatan tersebut.(*)
Penulis : Moh
Editor. : S.S.Suhara






