Jembatan Loleo-Pangeo Segera Dibangun, PT Lintas Raya Desain Menang Tender

Jembatan yang bakal dibangun pada tahun 2026

PAKET pekerjaan jasa konsultan perencanaan pembangunan Jembatan Loleo-Pangeo di Kecamatan Morotai Jaya, Kabupaten Pulau Morotai, resmi rampung melalui sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Tahun 2026.

Berdasarkan pantauan di lapangan Minggu (3/5/2026), jembatan yang saat ini digunakan masyarakat Loleo-Pangeo masih berbahan papan kayu yang terbuat dari pohon kelapa dengan kondisi memprihatinkan.

Sejumlah papan terlihat retak, lapuk, berlubang, bahkan tidak rata dan renggang, sehingga menimbulkan celah berbahaya. Permukaan jembatan juga tampak tidak stabil dan berisiko bagi pengguna, terutama pengendara roda dua.

Informasi yang dihimpun media ini, jembatan tersebut direncanakan memiliki bentang sepanjang sekitar 13 meter. Estimasi anggaran pembangunan fisik mencapai sekitar Rp3 miliar yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026. Sementara itu, paket jasa konsultan perencanaan yang melekat pada Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pulau Morotai memiliki pagu anggaran sebesar Rp100 juta.

Dalam proses tender, PT Lintas Raya Desain ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai penawaran Rp99.800.000. Setelah melalui tahapan evaluasi dan negosiasi, nilai kontrak terkoreksi menjadi Rp99.777.900. Paket pekerjaan ini mencakup perencanaan teknis pembangunan jembatan yang akan menghubungkan wilayah Loleo dan Pangeo.

Konsultan bertanggung jawab menyusun dokumen perencanaan secara menyeluruh, mulai dari survei lapangan, pengumpulan dan analisis data teknis, penyusunan gambar desain, hingga penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Selain itu, konsultan juga diwajibkan menyusun laporan pendahuluan, laporan akhir, serta dokumentasi hasil survei yang akan menjadi dasar pelaksanaan konstruksi.

Hasil akhir pekerjaan ini berupa dokumen perencanaan lengkap yang akan digunakan sebagai acuan dalam tahap pembangunan fisik jembatan. Proyek ini dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2026 dengan masa pekerjaan selama 45 hari kalender.(*)

banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *