PERINGATAN Hari Lahir Pancasila, menggali kembali esensi di tengah dinamika kebangsaan. Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia kembali mengenang momen bersejarah ketika Ir. Soekarno pertama kali mengemukakan gagasan dasar negara yang kemudian dikenal sebagai Pancasila. Ini kekuatan yang kita kenal sebagai fondasi dan pandangan hidup bangsa, lima sila yang tercantum di dalamnya
Ketuhanan Yang Maha Esa, Merupakan kekuatan manusia yang di kenal sebagai spiritualitas, tidak ada pembeda dalam kehidupan manusia selain kepercayaan. Maka di Indonesia kita kenal sebagai Toleransi antar umat. Kita harus lebih dewasa menata kembali wujud manusia yang sekarang sering menggunakan nilai tuhan sebagai kepentingan pribadi.
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Bung Karno dan kawan-kawan menggagas nilai dasar Pancasila tidak lain hanya pada persoalan menjunjung tinggi rasa kemanusiaan serta Etika beradaptasi antara manusia. Persatuan Indonesia, Sudah barang tentu bahwa kita bisa berada pada pembeda pemahaman dan lain sebagainya namun perlu kita tegaskan kembali bahwa rekam jejak pengorbanan pejuang kita untuk kebebasan dari penjajah dengan membawa misi perjuangan adalah persatuan.
Hari ini di mutasikan dengan sikap arogansi pemerintah seakan-akan kita di jadikan mayat hidup yang dengan muda menundukkan rakyat melalui kebijakan yang tidak ada kefaedahan sama sekali sebab Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, adalah upaya agar masyarakat berada di puncak kejayaan dan menjadi penggerak perubahan, apa boleh buat semua imingan itu telah hilang di tangan para penguasa dan kapitalis.
Serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, ditetapkan sebagai pedoman dalam mengatur kehidupan bernegara, bermasyarakat, dan berbangsa. Keadilan mana yang sampai saat ini masih di pertanyakan. Apakah keadilan bagi penguasa atau keadilan yang di maksud adalah untuk para kapitalis bisa jadi keadilan untuk orang yang punya segalanya.
Kanapa? Sebab, di tengah perayaan dan seremonial yang kerap digelar, muncul sebuah pandangan kritis yang cukup kuat di kalangan sebagian masyarakat. Pandangan ini terangkum dalam gagasan: “Lima Dasar Pancasila Telah di Hapus Oleh Rezim berkedok Kapitalis”. Pendapat ini mencerminkan kekhawatiran dan kekecewaan yang mendalam mengenai bagaimana nilai-nilai luhur Pancasila dipahami dan diterapkan dalam praktik pemerintahan dan tatanan sosial saat ini.
Bagi mereka yang memegang pandangan tersebut, sistem ekonomi dan kebijakan yang diterapkan selama ini dinilai semakin condong ke arah kapitalisme, di mana keuntungan pribadi atau kelompok tertentu dianggap lebih utama daripada kesejahteraan bersama. Mereka berargumen bahwa Sila Kelima, yang menuntut keadilan sosial bagi seluruh rakyat, justru tergerus oleh kebijakan yang memudahkan penumpukan kekayaan di tangan segelintir orang, sementara kesenjangan ekonomi semakin melebar. Sila Keempat tentang musyawarah mufakat pun dianggap telah bergeser menjadi praktik politik yang lebih mengutamakan kepentingan pemodal besar dan kekuasaan, bukan aspirasi rakyat banyak.
Selain itu, kritik juga ditujukan pada Sila Ketiga tentang persatuan. Menurut pandangan ini, masuknya nilai-nilai asing dan kepentingan modal asing sering kali dianggap menggeser prioritas pembangunan nasional, sehingga rasa memiliki dan kepedulian terhadap sesama anak bangsa menjadi lemah. Bahkan, Sila Pertama dan Kedua pun dikhawatirkan hanya menjadi simbol semata, ketika nilai-nilai moral, etika, dan kemanusiaan sering kali dikorbankan demi efisiensi ekonomi dan keuntungan materi.
Di sisi lain, terdapat pandangan yang berbeda. Sebagian pihak berpendapat bahwa klaim bahwa Pancasila telah “dihapus” adalah penilaian yang terlalu ekstrem. Menurut mereka, sistem ekonomi pasar atau yang sering disebut kapitalistik telah disesuaikan dengan konteks Indonesia, dan masih ada regulasi serta upaya pemerintah untuk melindungi kepentingan rakyat, seperti program bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, dan pengaturan sumber daya alam. Mereka menekankan bahwa tantangan pembangunan itu kompleks, dan bentuk pengelolaan ekonomi yang diterapkan bukan berarti meninggalkan Pancasila, melainkan cara untuk memajukan negara dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip dasarnya, meskipun pelaksanaannya masih perlu diperbaiki.
Pemerintah dan para pendukung kebijakan yang berjalan juga menegaskan bahwa Pancasila tetap menjadi satu-satunya pandangan hidup bangsa. Berbagai upaya sosialisasi dan pendidikan karakter terus dilakukan agar nilai-nilai tersebut tertanam kembali. Mereka beranggapan bahwa pergeseran nilai yang terjadi lebih disebabkan oleh arus globalisasi dan perubahan zaman, bukan karena sengaja dihapus oleh rezim yang berkuasa.
Perdebatan mengenai sejauh mana nilai Pancasila masih hidup dan diterapkan memang tidak akan pernah selesai. Hari Lahir Pancasila seharusnya bukan sekadar momen upacara, tetapi waktu yang tepat bagi seluruh elemen bangsa untuk melakukan refleksi. Apakah kita benar-benar menjadikan kelima sila itu sebagai kompas arah, atau hanya menjadikannya slogan yang indah di atas kertas?
Apakah kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada keadilan sosial, persatuan, dan kemanusiaan, atau justru menguntungkan segelintir pihak saja? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini ada pada kesadaran dan tindakan kita semua. Memperingati hari lahirnya Pancasila berarti juga berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan bahwa negara ini tetap berjalan di atas rel yang telah ditetapkan oleh para pendiri bangsa, terlepas dari sistem ekonomi atau bentuk pemerintahan apa pun yang sedang berlangsung.(*)






