PERINGATAN Hari Pendidikan Nasional tahun 2026 seharusnya menjadi lebih dari sekadar rutinitas tahunan. Ia adalah panggilan moral bagi kita semua untuk menengok kembali wajah pendidikan Indonesia hari ini. Sebuah wajah yang di satu sisi penuh harapan, namun di sisi lain masih menyimpan kegelisahan.
Kita tidak bisa menutup mata terhadap berbagai persoalan moral yang mengemuka di kalangan pelajar: perundungan yang semakin kompleks, lunturnya rasa hormat kepada guru, budaya menyontek yang dianggap biasa, hingga sikap individualistik yang kian menguat. Di tengah kemajuan teknologi dan derasnya arus informasi, siswa tumbuh menjadi generasi yang cerdas secara digital, tetapi seringkali rapuh secara emosional dan spiritual.
Padahal, sejak lama Ki Hajar Dewantara telah mengingatkan bahwa pendidikan adalah proses menuntun segala kekuatan kodrat anak agar mereka mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya. Kata “menuntun” mengandung makna yang dalam: pendidikan bukan sekadar mengisi, tetapi mengarahkan; bukan hanya mengajar, tetapi juga membimbing dengan hati.
Dalam konteks inilah, kehadiran Kurikulum Cinta yang diinisiasi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia menemukan relevansinya. Kurikulum ini bukan sekadar inovasi administratif, tetapi sebuah gerakan kultural yang berupaya mengembalikan ruh pendidikan: cinta sebagai fondasi utama pembelajaran.
Cinta dalam Kurikulum Cinta bukanlah konsep yang abstrak. Ia hadir dalam bentuk kepedulian guru terhadap kondisi siswa, kesabaran dalam menghadapi perbedaan kemampuan, serta ketulusan dalam membimbing tanpa menghakimi. Cinta juga berarti menghadirkan pembelajaran yang memanusiakan—yang menghargai proses, bukan hanya hasil; yang menguatkan, bukan menekan.
Sebagai guru fikih dan akidah akhlak di madrasah, Kurikulum Cinta menjadi jawaban atas kegelisahan yang selama ini dirasakan di ruang kelas. Pembelajaran tidak lagi berhenti pada penyampaian materi hukum atau konsep keimanan, tetapi bergerak menuju internalisasi nilai. Fikih tidak hanya menjelaskan halal dan haram, tetapi mengajarkan tanggung jawab moral. Akidah akhlak tidak sekadar dihafal, tetapi dihidupkan dalam perilaku sehari-hari.
Ketika pendekatan cinta dihadirkan dalam pembelajaran, perubahan kecil mulai terlihat. Siswa yang sebelumnya acuh menjadi lebih terbuka, yang sebelumnya keras menjadi lebih empatik, dan yang sebelumnya hanya belajar karena kewajiban mulai menemukan makna dalam belajar. Di sinilah pendidikan menemukan daya transformasinya.
Namun, kita juga harus menyadari bahwa Kurikulum Cinta tidak akan berhasil jika hanya menjadi jargon. Ia membutuhkan komitmen nyata dari seluruh ekosistem pendidikan. Guru harus menjadi teladan cinta itu sendiri—dalam kesabaran, kejujuran, dan integritas. Sekolah harus menjadi ruang yang aman dan menyenangkan. Orang tua harus menjadi mitra yang sejalan dalam mendidik dengan kasih sayang.
Lebih luas lagi, bangsa ini membutuhkan keberanian untuk menjadikan moralitas sebagai prioritas, bukan sekadar pelengkap. Kita tidak kekurangan siswa yang pintar, tetapi kita masih merindukan generasi yang berakhlak. Generasi yang tidak hanya mampu bersaing, tetapi juga mampu menghargai; tidak hanya mengejar prestasi, tetapi juga menjunjung nilai.
Refleksi Hari Pendidikan Nasional 2026 ini menjadi pengingat bagi kita bahwa pendidikan sejatinya adalah proses memanusiakan manusia. Dan manusia hanya bisa tumbuh utuh jika disentuh dengan ilmu dan cinta sekaligus. Kurikulum boleh berubah, zaman boleh berganti, tetapi satu hal yang tidak boleh hilang dari pendidikan adalah cinta. Karena dari cinta lahir keteladanan, dari keteladanan tumbuh kepercayaan, dan dari kepercayaan terbangun peradaban.
Jika hari ini kita sungguh-sungguh mendidik dengan cinta, maka esok kita tidak hanya akan melihat generasi yang cerdas, tetapi juga generasi yang membawa harapan bagi masa depan bangsa.(*)






