DPRD Kabupaten Pulau Morotai melalui Komisi III mengambil langkah tegas dalam merespons meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Dalam rapat koordinasi yang digelar Rabu (29/4/2026).
DPRD menekankan pentingnya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sebagai langkah mitigasi sekaligus pencegahan.
Ketua Bapemperda DPRD Pulau Morotai, Darmin Wairo, menegaskan bahwa pembentukan Satgas menjadi rekomendasi utama kepada pemerintah daerah. Kata dia, langkah ini krusial untuk memastikan implementasi regulasi yang telah disahkan benar-benar berjalan efektif di lapangan.
Dua regulasi yang dimaksud yakni Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2026 tentang Kabupaten Layak Anak, serta Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak.
“Kami mendesak pemerintah daerah agar segera membentuk Satgas sebagai langkah mitigasi dan preventif. Selama ini, produk Perda yang dihasilkan DPRD belum berbanding lurus dengan kondisi di lapangan, di mana tren kasus justru terus meningkat setiap tahun,” ujar Darmin.
Rapat koordinasi tersebut turut melibatkan berbagai pihak lintas sektor, mulai dari Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, UPTD PPA Dinsos, Unit PPA Polres Pulau Morotai, Dinas PMD, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), hingga YLBH PAPI Pulau Morotai. Keterlibatan multipihak ini diharapkan mampu melahirkan formulasi penanganan yang lebih komprehensif dan terintegrasi.
Namun demikian, DPRD juga menyoroti sejumlah kendala dalam penanganan kasus, terutama keterbatasan anggaran. Minimnya dukungan dana berdampak langsung pada kegiatan sosialisasi, pendampingan korban, hingga operasional di lapangan.
Darmin mengungkapkan, saat ini anggaran yang tersedia di UPTD PPA Dinsos masih relatif terbatas, yakni sekitar Rp400 juta. Jumlah tersebut harus dibagi ke beberapa kebutuhan program, sehingga dinilai belum mampu memberikan dampak optimal.
“Anggaran memang ada, tetapi masih sangat terbatas dan terbagi ke beberapa unit kerja. Ini yang membuat penanganan belum maksimal,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Pulau Morotai berkomitmen untuk memperkuat komunikasi dengan pihak eksekutif guna mencari solusi pendanaan yang lebih memadai.
DPRD menegaskan bahwa isu kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan persoalan serius yang harus menjadi prioritas bersama.
Dukungan anggaran yang proporsional dinilai menjadi kunci dalam memastikan perlindungan masyarakat, khususnya perempuan dan anak, di Kabupaten Pulau Morotai dapat berjalan secara optimal.(*)
Penulis : Moh : Editor : S.S.Suhara






