UPAYA Rektor IAIN Ternate, Maluku Utara Dr Adnan Mahmud mendorong percepatan transformasi IAIN menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Baabullah Ternate mendapat respon positif Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesdirjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) Prof Dr M Arskal Salim GP., M.Ag.
Menurut dia, transformasi kelembagaan merupakan suatu keniscayaan demi menggapai perubahan, serta menginginkan kemajuan lembaga. Untuk itu, jika setiap PTKIN yang telah memenuhi persyaratan alih bentuk, maka harus melakukan transformasi kelembagaan, agar memperluas jangkauan dan bergerak lebih maju.
“Nah, ke depan, IAIN Ternate menjadi UIN Sultan Baabullah Ternate, ini semacam tonggak baru untuk membangun Maluku Utara secara lebih hebat lagi.,” ujarnya.
Dia menilai jika IAIN Ternate telah resmi bertransformasi menjadi UIN, praktis lebih leluasa memberi kontribusi terhadap pembangunan Maluku Utara. Sebab, menurut dia, salah satu tokoh penting di pemerintahan Maluku Utara saat ini merupakan alumni dari IAIN Ternate, sehingga mempermudah langkah sinergitas dalam mendukung pembangunan Maluku Utara.
“Maluku Utara hari ini menjadi perhatian dan sorotan para pengamat nasional, ini menjadi suatu kesempatan bagi IAIN Ternate untuk ikut bersama-sama, apalagi Wagub Malut adalah alumni IAIN Ternate,” ucapnya.
Soal transformasi kelembagaan, kata dia, hingga sejauh ini pihaknya telah melakukan telaah terhadap dokumen-dokumen PTKIN yang melakukan transformasi kelembagaan, dan menargetkan sebanyak 12 PTKIN akan diproyeksikan sepanjang 2025 hingga 2030 untuk bertransformasi menjadi UIN.
“Kita proyeksikan sebagai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM Nasional) untuk kita dorong bertransformasi menjadi UIN termasuk salah satunya adalah IAIN Ternate,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan, pada tahun 2026 ini ada perubahan cara dan tahapan mekanisme untuk bertransformasi atau mengurus segala perubahan alih bentuk kelembagaan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
Untuk itu, lanjut dia, di periode awal Januari hingga Juni 2026 adalah tahapan persiapan, mulai dari nominasi dan penyampaian dokumen alih bentuk ke MenPAN-RB.
Selain menyoroti soal transformasi kelembagaan, dia juga menyampaikan bahwa saat ini Kemenag melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam menggodok regulasi untuk mendorong PTKIN membuka prodi pembelajaran jarak jauh, dan program studi di luar kampus utama (PSDKU).
Langkah ini, kata dia, sebagai terobosan dalam memperluas perekrutan mahasiswa baru untuk pengembangan PTKIN. Dia memastikan dalam waktu dekat, regulasi yang mengatur tentang pembelajaran jarak jauh PSDKU bakal final dan bisa ditindaklanjuti oleh setiap PTKIN.
“Tidak lama lagi akan diterbitkan Peraturan Menteri Agama tentang pembelajaran jarak jauh dan PSDKU, mungkin sebelum September sudah diterbit,” katanya.
“Dengan PSDKU, maka IAIN Ternate bisa membuka prodi tertentu yang dianggap diminati di setiap kabupaten/kota sebagai satu prodi yang berada di luar kampus utama,” tandasnya.(*)
Penulis : Hil : Editor : S.S.Suhara






