Perempuan 23 Tahun di Morotai Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar, Polisi Amankan TKP

Warga digegerkan dengan temuan wanita yang gantung diri dalam kamar

WARGA Desa Saminyamau, Kecamatan Pulau Rao, Kabupaten Pulau Morotai, digegerkan dengan peristiwa meninggalnya seorang perempuan muda berinisial E.D. (23), Selasa (16/6/2026) pagi.

Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar rumah orang tuanya sekitar pukul 07.00 WIT. Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum kejadian korban masih terlihat beraktivitas seperti biasa di sekitar rumah. Namun, beberapa saat kemudian korban masuk ke dalam kamar dan tidak lagi terlihat keluar.

Keluarga yang merasa curiga kemudian berupaya memeriksa kondisi korban. Saat pintu kamar diperiksa, korban ditemukan sudah dalam keadaan tergantung menggunakan seutas tali. Pihak keluarga yang panik langsung menurunkan korban dan segera memanggil tenaga kesehatan untuk memberikan pertolongan.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Mendapat laporan dari masyarakat, Kapolsek Morotai Selatan Barat bersama personel Polsek Morotai Selatan Barat langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta serangkaian penyelidikan awal.

Petugas kemudian mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, memeriksa identitas korban, serta melakukan pendataan terhadap barang bukti yang ditemukan di lokasi. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengamankan barang bukti berupa seutas tali sepanjang kurang lebih enam meter serta pakaian yang dikenakan korban saat peristiwa terjadi.

Kasi Humas Polres Pulau Morotai, IPDA Muh Yusuf Kasim, S.IP., M.Si., saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Benar, kami menerima laporan terkait peristiwa meninggalnya seorang perempuan di Desa Saminyamau. Anggota Polsek Morotai Selatan Barat telah mendatangi lokasi, mengamankan TKP, melakukan pemeriksaan awal, serta meminta keterangan dari pihak keluarga dan sejumlah saksi,” ujar Muh Yusuf Kasim.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada tindak pidana. Namun demikian, kepolisian tetap melakukan prosedur penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Hingga saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap seluruh informasi yang diperoleh di lapangan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi terkait penyebab kejadian dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Menurut Muh Yusuf Kasim, pihak keluarga korban telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.

“Kami turut menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah ini,” ujarnya.

Polres Pulau Morotai juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi psikologis anggota keluarga maupun lingkungan sekitar. Apabila menemukan seseorang yang mengalami tekanan emosional atau masalah pribadi yang serius, masyarakat diharapkan segera memberikan dukungan dan membantu menghubungkan dengan pihak yang dapat memberikan pendampingan.

Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan kepolisian antara lain mendatangi dan mengamankan TKP, mengumpulkan bahan keterangan dan keterangan saksi, memeriksa identitas korban dan saksi, mendokumentasikan kejadian, membuat laporan kepada pimpinan, serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.(*)

Penulis : Moh : Editor : S.S.Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *