KETUA DPD II KNPI Kabupaten Pulau Morotai, Julkifli Samania, menyoroti jebolnya Bendungan Irigasi Sangowo di Kecamatan Morotai Timur yang dibangun menggunakan anggaran APBN Tahun 2025 sebesar Rp34 miliar. Ia menilai kerusakan infrastruktur yang belum genap setahun itu merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sebagai bencana biasa tanpa adanya evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pekerjaan proyek.
Menurut Julkifli, apabila sebuah bangunan yang dibiayai negara dengan anggaran puluhan miliar rupiah mengalami kerusakan sebelum memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat, maka publik berhak mempertanyakan proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga hasil akhir pekerjaan tersebut.
“Jangan sampai uang negara hanyut bersama banjir. Proyek yang baru selesai dibangun lalu jebol dalam waktu singkat harus menjadi alarm bagi semua pihak. Masyarakat berhak mengetahui apa penyebabnya dan siapa yang harus bertanggung jawab,” tegas Julkifli
Ia mengingatkan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, kegagalan bangunan dapat ditelusuri melalui penilaian tenaga ahli untuk menentukan penyebab kerusakan serta pihak yang bertanggung jawab. Penyedia jasa konstruksi juga memiliki kewajiban melakukan perbaikan apabila kerusakan terjadi akibat kesalahan dalam pelaksanaan pekerjaan.
Karena itu, KNPI mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, untuk mengawal proses investigasi secara terbuka, objektif, dan profesional. Menurutnya, pemeriksaan tidak boleh berhenti pada faktor cuaca semata, tetapi juga harus menyentuh aspek teknis konstruksi, mutu pekerjaan, serta mekanisme pengawasan proyek sejak awal hingga selesai.
“Kalau kerusakan ini murni akibat faktor alam, harus dijelaskan secara ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan. Tetapi jika ditemukan adanya kelalaian atau penyimpangan dalam pekerjaan, maka harus ada pertanggungjawaban hukum. Jangan sampai proyek miliaran rupiah yang dibiayai rakyat berakhir tanpa kejelasan,” katanya.
KNPI menegaskan, kasus jebolnya Bendung Sangowo harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap proyek-proyek strategis di Kabupaten Pulau Morotai agar kualitas pembangunan benar-benar sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan negara.
“Masyarakat tidak membutuhkan proyek yang hanya terlihat megah di atas kertas. Yang dibutuhkan adalah infrastruktur yang kokoh, berfungsi dengan baik, dan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” pungkasnya.(*)
Penulis : Moh : Editor : S.S.Suhara






