Polsek Obi Gerak Cepat Tanggani Kasus Pembalakan Liar di Desa Waringi, Warga Harap Pelaku Diberi Hukuman Berat

Pihak kepolisian Polsek Obi saat pemasangan garis polisi pada barang bukti pembalakan liar

RESPON cepat oleh pihak Polsek Obi Kabupaten Halmahera Selatan dalam penanganan kasus tindakan pembalakan liar di Desa Waringi yang mengancam kerusakan lingkungan patut diberi apresiasi, Jumat (31/7/2026).

Pasalnya, setelah mendapat laporan dari warga atas aktivitas penebangan pohon masuk di zona hutan lindung yang dijadikan papan dan balok kemudian di jual langsung mendapat respon.

Pihak kepolisian langsung turun ke lokasi dan menemukan sejumlah barang bukti berupa mesin pemotong kayu dan satu unit Jonson yang diduga digunakan untuk mengangkut kayu. Selain itu mereka juga menemukan tumpukan kayu balok dan papan di dua lokasi.

Sebagai bagian dari proses penanganan dan penyelidikan, pihak kepolisian juga telah memasang garis polisi pada barang-barang yang diamankan sebagai tanda bahwa barang tersebut sedang dalam proses penanganan hukum. Langkah ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak dugaan aktivitas ilegal serta menjaga kelestarian hutan di wilayah Desa Waringi.

Pihak Polsek telah mengambil tindakan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Masyarakat diharapkan dapat mendukung proses penegakan hukum dan bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan, serta melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya aktivitas pembalakan liar di wilayah Desa Waringi dan sekitarnya.

Dengan respon cepat dari Polsek Obi atas dukungan juga dari Kepala Desa Waringi Badri Sumadayo tersebut, tentu mendapat apresiasi dari warga” Kami masyarakat Waringi memberikan apresiasi kepada Kapolsek Obi IPDA Daffa Raisaa Putra, tentu kami juga berharap pelaku harus diberikan ganjaran seberat beratnya agar ada efek jera. Karena sudah merugikan kami masyarakat Waringi, sebab hutan hancur kami mau ambil kayu untuk kebutuhan darimana lagi,”kata Nabdullah kepada media ini Jumat (7/78/2026).

Sementara salah satu warga juga meminta pihak Polsek Obi agar terus mengembangkan kasus ini sebab masih banyak pelaku lain yang masih berkeliaran bahkan mereka juga masih berani melakukan penebangan liar di Desa Waringi.”Pelaku yang Bapak sidak saat ini, itu cuma salah satu dari mereka, kami masyarakat Waringi mohon bantuan kepada bapak Kapolsek tuntaskan semua pelaku penebangan liar yang ada di desa Waringi,”harap warga. Seraya berharap desa desa lain juga harus mengambil tindakan tegas atas perilaku oknum yang mementingkan kepentingan pribadi tapi merusak hutan.(*)

Editor : S.S.Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *