KABUT asap mulai menyelimuti sejumlah wilayah di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Senin, (28/9/2026).
Kondisi ini membuat jarak pandang menurun hingga sekitar satu kilometer dan mulai dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai pun mulai menyiapkan sejumlah langkah antisipasi.
Pemerintah daerah menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk merespons kondisi tersebut.
Asisten I Setda Pulau Morotai, Mauluddin Wahab, mengatakan kabut asap menjadi perhatian pemerintah daerah karena selain mengganggu jarak pandang, paparan asap juga berpotensi memengaruhi kesehatan masyarakat.
“Jarak pandang saat ini kurang lebih satu kilometer,” kata Mauluddin saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (28/9/2026).
Menurut Mauluddin, laporan dari sejumlah puskesmas menunjukkan mulai adanya keluhan kesehatan di tengah kondisi kabut asap. Anak-anak disebut mengalami keluhan seperti flu dan batuk.
Meski kondisi Morotai belum ditetapkan sebagai status darurat kabut asap, Pemkab memilih melakukan langkah antisipasi sejak dini.
Salah satunya dengan menyiapkan imbauan kepada masyarakat agar menghentikan aktivitas pembakaran terbuka.“Penyumbang kabut asap terbesar itu akibat pembakaran lahan dan sampah,” ujarnya.
Pemkab juga meminta masyarakat mengurangi aktivitas yang tidak diperlukan di luar rumah. Bagi warga yang harus beraktivitas di luar, penggunaan masker dianjurkan sebagai langkah perlindungan dari paparan asap.
Mauluddin turut mengingatkan pengguna kendaraan agar meningkatkan kewaspadaan. Menurutnya, jarak pandang yang semakin terbatas dapat meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara yang melintas di wilayah terdampak asap.
“Kalau jarak pandangnya makin dekat, bagi yang melakukan perjalanan sudah harus ekstra hati-hati, jangan sampai akibat kabut kehilangan arah dan tidak bisa kembali,” katanya.
Untuk mendukung penanganan dampak kesehatan, Dinkes bersama puskesmas di enam kecamatan juga disiapkan untuk mendistribusikan masker kepada masyarakat.
Pemerintah kecamatan nantinya berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk mengambil masker di puskesmas sesuai wilayah kerja masing-masing.
“Misalnya Puskesmas Sabatai, wilayah kerjanya ada beberapa desa. Kepala desa langsung mengambil masker dan membagikannya kepada masyarakat,” jelas Mauluddin.
Pembagian masker tersebut diharapkan mulai dilakukan setelah imbauan resmi Pemkab Morotai diterbitkan. Di sisi lain, pemerintah daerah juga mulai membahas penanganan sumber asap, khususnya kebakaran di kawasan hutan dan wilayah yang sulit dijangkau masyarakat.
Pemkab membuka ruang koordinasi dengan unsur TNI dan Polri untuk memperkuat penanganan kebakaran. Langkah ini diarahkan untuk mencegah kebakaran meluas sekaligus mengurangi kepulan asap yang mulai mengganggu aktivitas masyarakat. Pemerintah daerah kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah secara terbuka. Warga juga diminta segera melaporkan jika menemukan titik kebakaran agar dapat ditangani sebelum meluas.(*)
Penulis : Moh : Editor : S.S.Suhara






