1 Miliar Lebih Anggaran Morotai Festival Disorot, Panitia Membisu Soal Rincian Anggaran

ANGGARAN penyelenggaraan Morotai Festival (Morofest) 2026 di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menjadi sorotan. Kepala Dinas Pariwisata Pulau Morotai, Maria Sri Noviena, menyebut anggaran festival tersebut diperkirakan mencapai Rp1,1 miliar. Namun, rincian penggunaan dana dan kontribusi sponsor belum dijelaskan secara terperinci kepada publik.

Informasi yang dihimpun media ini, Senin (26/10/2026), saat pembukaan Morofest di kawasan CBD Gotalamo, Ketua Panitia Pelaksana, Ramlan Drakel, tidak menyampaikan sambutan dalam acara pembukaan. Hingga kegiatan berlangsung, panitia juga belum memberikan penjelasan terperinci kepada awak media mengenai besaran anggaran dan peruntukan dana festival tersebut.

Saat hendak dikonfirmasi, Ramlan terpantau meninggalkan lokasi kegiatan tanpa memberikan keterangan kepada awak media. Kondisi ini membuat pertanyaan mengenai rincian pembiayaan Morofest belum terjawab.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Pulau Morotai, Maria Sri Noviena, membenarkan bahwa anggaran penyelenggaraan Morofest diperkirakan mencapai Rp1,1 miliar. Namun, ia mengaku belum mengetahui seluruh rincian anggaran karena baru bergabung sekitar dua minggu sebelum festival berlangsung.

Maria menjelaskan, anggaran kegiatan dibagi ke dalam sejumlah seksi, di antaranya seksi acara, perlengkapan, perlombaan, dan dokumentasi. Pembagian anggaran tersebut, kata dia, mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Anggarannya dibagi ke beberapa seksi, seperti acara, perlengkapan, perlombaan, dan dokumentasi. Pembagiannya mengacu pada RAB,” ujar Maria saat dikonfirmasi, Senin (26/10/2026).

Meski demikian, nominal anggaran untuk setiap seksi, termasuk biaya panggung, perlengkapan, dan kebutuhan teknis lainnya, belum dijelaskan secara terperinci. Rincian anggaran dan realisasi belanja diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui penggunaan dana festival secara menyeluruh.

Sorotan juga mengarah pada dukungan sponsor dari sejumlah pihak, di antaranya Bank Maluku, BNI, BSI, dan BRI. Namun, belum ada penjelasan terperinci mengenai bentuk kontribusi masing-masing sponsor, apakah berupa dana tunai, barang, jasa, atau bentuk kerja sama lainnya.

Seorang warga yang ditemui di lokasi festival mempertanyakan keterbukaan informasi mengenai pembiayaan Morofest. Kata dia, masyarakat berhak mengetahui sumber pendanaan dan peruntukan anggaran kegiatan yang melibatkan pemerintah daerah, sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik.

“Kalau anggarannya diperkirakan mencapai Rp1,1 miliar, masyarakat tentu ingin mengetahui sumber dananya, digunakan untuk apa saja, serta berapa kontribusi dari sponsor. Informasi seperti ini penting agar semuanya jelas,” ujarnya.

Ia menilai keterbukaan informasi tidak hanya menyangkut besarnya anggaran, tetapi juga pertanggungjawaban penggunaan dana dan manfaat yang dihasilkan dari penyelenggaraan festival.

“Jangan sampai masyarakat hanya melihat kemeriahan acaranya, tetapi tidak mengetahui bagaimana anggarannya dikelola. Kami berharap ada penjelasan terbuka supaya masyarakat bisa ikut mengawasi,” tambahnya.

Di tengah kebutuhan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik, penyelenggaraan festival juga perlu memperhatikan aspek efektivitas anggaran dan manfaat ekonomi. Morofest diharapkan tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi mampu memberikan dampak nyata bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sektor pariwisata, serta perekonomian masyarakat setempat.

Dari sisi regulasi, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik memberikan landasan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara mengamanatkan pengelolaan keuangan negara yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab. Warga juga berharap pengawasan terhadap penggunaan anggaran dilakukan sesuai kewenangan.

Apabila ditemukan indikasi penyimpangan yang didukung bukti, aparat penegak hukum, termasuk Polres Pulau Morotai dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai, diharapkan dapat menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku. Harapan tersebut merupakan dorongan agar pengawasan dilakukan, bukan tuduhan bahwa telah terjadi tindak pidana.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Dinas Pariwisata, dan panitia pelaksana memberikan penjelasan terbuka mengenai total anggaran, sumber pembiayaan, rincian belanja setiap seksi, kontribusi sponsor, serta pertanggungjawaban pelaksanaan Morofest 2026.

Transparansi dinilai penting agar masyarakat dapat menilai kesesuaian penggunaan anggaran dengan peruntukannya sekaligus memastikan festival memberikan manfaat nyata bagi daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini belum memperoleh penjelasan terperinci dari panitia pelaksana mengenai sumber pembiayaan, nominal belanja setiap seksi, dan kontribusi sponsor.(*)

Penulis : Moh : Editor : S.S.Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *