HIMPUNAN Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Morotai menolak pelaksanaan Morotai Festival (Morofest) dan mendesak Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, memprioritaskan kebutuhan mendasar masyarakat. Penolakan tersebut disuarakan melalui aksi demonstrasi yang disertai enam tuntutan, mulai dari perbaikan tambatan perahu hingga penataan kelembagaan perlindungan perempuan dan anak.
Aksi berlangsung di depan gerbang Kantor Pemerintahan Terpadu Kabupaten Pulau Morotai, Kamis (15/10/2026). Massa membentangkan spanduk bertuliskan “Rakyat Menderita, Pemda Berpesta” sebagai bentuk kritik terhadap prioritas kebijakan pemerintah daerah di tengah berbagai persoalan yang dinilai membutuhkan penanganan serius.
Koordinator lapangan, Hasanudin Saba, menegaskan bahwa setiap kebijakan yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus mempertimbangkan asas kemanfaatan dan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan program pembangunan benar-benar menjawab persoalan warga di 88 desa di Kabupaten Pulau Morotai.
“Kami berharap setiap pengambilan keputusan yang menyangkut anggaran harus melihat asas kemanfaatan dan kebutuhan masyarakat yang paling fundamental,” kata Hasan dalam orasinya.
HMI juga mempertanyakan kontribusi penyelenggaraan Morofest terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan perputaran ekonomi masyarakat. Mereka menilai promosi pariwisata seharusnya berjalan beriringan dengan pembenahan fasilitas wisata dan infrastruktur pendukung agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
Bagi HMI, persoalan yang dihadapi masyarakat semestinya menjadi pertimbangan utama dalam menentukan prioritas program daerah. Karena itu, mereka mendesak pemerintah mengevaluasi penyelenggaraan Morofest dengan memperhatikan kebutuhan dasar warga, manfaat ekonomi kegiatan, serta efektivitas penggunaan anggaran daerah. Selain menolak Morofest, HMI Cabang Morotai menyampaikan lima tuntutan lainnya kepada pemerintah daerah.
Pertama, memperbaiki tambatan perahu yang rusak. HMI mendesak pemerintah segera memberikan perhatian terhadap fasilitas tersebut karena berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat pesisir dan aktivitas ekonomi yang bergantung pada transportasi laut.
Kedua, mendesak pengesahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). HMI menilai kepastian tata ruang penting sebagai landasan penataan wilayah, pengendalian pemanfaatan ruang, dan arah pembangunan Kabupaten Pulau Morotai.
Ketiga, menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemerintah daerah diminta mengambil langkah serius untuk menangani kebakaran yang mengancam lingkungan serta berpotensi mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat.
Keempat, menangani persoalan jalan alternatif di Desa Waringin. HMI meminta pemerintah daerah memperhatikan kondisi dan kebutuhan akses jalan tersebut demi menunjang kelancaran mobilitas warga.
Kelima, memisahkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) dari Dinas Sosial. HMI mendorong penataan kelembagaan agar urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak memperoleh fokus serta pelayanan yang lebih optimal.
Hasan mengatakan, aksi tersebut tidak hanya bertujuan menyampaikan penolakan terhadap Morofest, tetapi juga mendorong pemerintah daerah membuka ruang dialog bersama mahasiswa dan masyarakat. HMI berharap seluruh aspirasi yang disampaikan ditindaklanjuti melalui kebijakan konkret, bukan sekadar menjadi catatan demonstrasi.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai mengenai penolakan Morofest maupun enam tuntutan yang disampaikan HMI.(*)
Penulis : Moh : Editor : S.S.Suhara






