PIKIRANPOST.COM – Komisi III DPRD Kota Ternate, Selasa (1/8/2023) kemarin melaksanakan rapat bersama Dinas Kebudayaan terkait pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2024.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Hj. Fahri Bachdar, mengatakan anggaran untuk kebudayaan Ternate dan kegiatan adat Kesultanan perlu diperhitungkan secara matang dalam usulan karena ini menjadi ciri khas suatu daerah.
Pada tahun 2023, ujar Fahri, terdapat alokasi anggaran yang diploting untuk empat bidang di Dinas Kebudayaan sebesar Rp 800 juta, artinya per bidang diberi sekitar Rp 200 juta sehingga anggaran itu dianggap sangat kecil.
“Terkadang Kadis juga menggunakan dana pribadi pada acara penjemputan tamu dari luar yang memerlukan penampilan budaya kota Ternate. Hal itu karena tidak tertuang dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) atau dalam APBD,” bebernya.
Fahri berharap hal-hal yang menyangkut kebudayaan Ternate dan Kesultanan harus terus dirawat, baik itu penjemputan tamu, ataupun fasilitas penunjang perangkat kesultanan. Karena lewat sejarah kesultanan dan budaya adat se atorang diharapkan mampu menjadi bagian dalam menarik minat wisatawan baik lokal maupun mancanegara.
“Seperti Dabus, Pawai Ela-ela, Saro-saro dan lainnya. Budaya ini tidak boleh hilang, sebab itu adalah bagian dari ciri khas kota Ternate. Jadi butuh anggaran untuk bagaimana memperkenalkan budaya kita agar dikenal di dalam dan luar negeri,” ujarnya
“Walaupun KUA PPAS ini sifatnya sementara, karena anggaran bisa naik dan bisa turun tapi ini menjadi catatan penting agar kemudian menjadi perhatian TAPD nanti,” tandasnya.
Penulis : Ihdal Umam
Editor : S. S Suhara