Ini Kronologis Tewasnya Pekerja yang Tertimpa Tower Usai Gempa di Ternate

Petugas yang mendatangi lokasi patahnya tower untuk evakuasi korban

PIKIRANPOST.COM– Seorang pekerja atas nama M. Danur Sahfan Rifai (22) yang berasal dari Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Polewali Mandar meninggal dunia usai terjadi gempa di Ternate yang berkekuatan 6.6 Magnitudo.

Dalam keterangan yang dihimpun wartawan di lokasi Rabu (22/11) siang, kecelakaan itu terjadi saat korban bersama dua orang temannya melakukan pembongkaran tower jaringan telekomunikasi di gang sempit Jalan Monunutu, RT05/RW 03 Kelurahan Stadion, Kecamatan Ternate Tengah.

Saat terjadi gempa sekitar pukul 11:46 WIT, menurut saksi Frans (64), tidak terjadi insiden kecelakaan, namun setelah berselang sekitar 5-10 menit terdengar bunyi tiang besi tower jatuh dan diikuti teriakan orang-orang.

Kata Frans, saat itu korban yang berada di atas tertimpa tower dan terjepit tiang sehingga terdengar korban meminta tolong dalam posisi yang sudah berbahaya.

Karena baut-baut yang terpasang di tiang sudah banyak tercabut mengakibatkan tiang jatuh lalu menjepit tubuh korban. Hal itu mengakibatkan nyawa korban tak dapat terselamatkan.

“Mereka ada tiga orang yang kerja di atas tadi, tapi satu yang diujung atas yang meninggal. Memang mereka kerja juga alat keamanan diri juga tidak ada. Tadi kalau alat pengaman lengkap mungkin masih bisa selamat,” pungkasnya

Terpisah Babinsa Kelurahan Stadion, Leonard Zet Rudy Tetelepta di lokasi kejadian mengatakan sebelumnya pihak pengelola tower sudah diberi tahu adanya bahaya keberadaan tower tersebut yang sudah sering goyang.

Leo menyebut, tower tersebut milik PT PROTELINDO yang bekerjasama dengan Indosat dan Telkomsel. Dimana saat diadakan rapat antara warga, perangkat kelurahan, dan DPMPTSP Kota Ternate, pihak pengelola masih mengabaikan keluhan warga.

“Kita ada rapat disini sudah minta berulang kali untuk menstop barang ini, tapi dari mereka (pengelola) juga tidak punya inisiatif sama sekali,” ucapnya.

“Kenapa ada keluhan warga, karena ketika angin datang barang ini ikut goyang. Maka saya panggil perangkat kelurahan untuk rapat, itu dari DPMPTSP juga diundang sekitar tiga bulan lalu. Untuk cabut izin itu,” tandasnya.

Sekedar informasi usai kejadian naas itu, pihak Polres Ternate langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) lalu memasang garis polisi dan membawa jenazah korban menuju ke RSUD Chasan Boesorie Ternate untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.(*)

Penulis : Ihdal Umam
Editor : S.S Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *