Para sopir saat sambangi Kantor DPRD Kota Ternate
PIKIRANPOST.COM – Para sopir angkot yang tergabung dalam Ikatan Solidaritas Sopir Angkutan Penumpang (ISSAP) Kota Ternate menyambangi rumah aspirasi rakyat di gedung DPRD Kota Ternate Senin (05/02). Pihak ISSAP menyoal terkait kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) khususnya jenis Pertalite.
Ketua ISSAP Kota Ternate, Mohamad Elli mengatakan pelayanan pengisian BBM tidak sesuai dengan ketentuan atau kesepakan ISSAP bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate. Misalnya, dalam beberapa Point ISSAP dapat melakukan pengisian BBM di Setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kota Ternate.
“tong (kami) antri misalnya di Kalumata, sangat sulit padahal tong pe (punya) oto (mobil) so (sudah) di nosel(corong) sisa isi, tapi di saat mau lakukan pengisian memakan waktu yang cukup lama, ini juga tong rugi waktu,” sesalnya.
“Juga di Maliaro, keputusannya kan mulai lakukan pengisian dari jam 3 sore sampai jam 6 sore dan itu diprioritaskan untuk Angkutan Umum. Justru tong mengalami kesulitan karna banyak kendaraan yang juga mengisi BBM,” sambungnya.
Apalagi, ungkap dia, ada pembeli yang menggunakan cerigen maupun kendaran yang telah di modifikasi.
Menanggapi hal itu, Jubir Fraksi PKB DPRD Kota Ternate, Farijal Teng meminta agar pihak pengelola SPBU tidak lagi memberikan ruang untuk pembeli dengan cerigen atau sejenisnya.
“Silahkan bagi pengecer untuk membeli di Agen Premium dan Solar Pertamina (APMS) yang telah ditentukan. Jangan di SPBU yang peruntukannya untuk pengendara roda 2 maupun roda 4,” pinta Anggota Komisi II DPRD Ternate itu.
Agar pelayannya maksimal, pihaknya meminta aktivitas yang menyalahi aturan dihentikan, sehingga SPBU juga fokus untuk penyaluran BBM secara teratur. Fraksi PKB berharap Pemkot agar melakukan pengawasan secara tegas.
“Apabila ada oknum nakal yang sengaja bermain terhadap penyaluran BBM agar ditindak tegas,”ucap Ijal sapaan akrabnya.
“Soal keluhan ISSAP ke komisi II, saya juga akan sampaikan ke pimpinan komisi untuk ditindak lanjuti agar tidak terjadi praktik-praktik yang merugikan banyak pihak,” tandas Ijal.(*)
Penulis : Ihdal Umam
Editor : S.S Suhara