Mahasiswa saat gelar pertemuan dengan pihak Dinas Kesehatan
PIKIRANPOST.COM– Sejumlah aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tobelo mendatangi Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Utara, guna mempertanyakan hak-hak tenaga medis yang belum dibayar.
Kehadiran para mahasiswa itu diterima oleh pihak Dinas Kesehatan dan langsung menggelar pertemuan bersama Dirut Klinik Utama Kao yang bertempat di ruang pertemuan Dinas Kesehatan, Rabu (20/3/2024).
Dirut Klinik Utama Kao Dr Ginting mengatakan pihaknya sudah mengajukan permohonan ke Dinas Kesehatan untuk segera melakukan pencarian guna membayar hak-hak tenaga kesehatan.
Dia bilang, selama tahun 2023 sebanyak 11 bulan untuk TKD sudah di bayar. Namun ada yang belum dapat dibayarkan pada tahun 2022 tersisa 2 bulan yakni bulan November sampai dengan bulan Desember.
“Kami sudah masukkan surat tinggal menunggu proses saja, bila sudah direalisasikan maka kami akan memanggil mereka untuk mengambil hak-hak mereka,”janji dia.
Seraya menambahkan selaku pimpinan, hak-hak tenaga medis tidak akan ditahan, hanya saja setiap mau mengambil gaji harus disertai dengan tandatangan dan dokumentasi dari yang bersangkutan. Pasalnya, ada salah satu tenaga kesehatan yang bertugas di klinik utama kao namanya Lisda Salaka, sampai saat ini belum dapat mengambil gaji di tahun 2023 karen yang bersangkutan belum menandatangi.
Ketua GMKI Cabang Tobelo Rivaldo Djini mengatakan,bahwa kehadiran sebuah lembaga kesehatan di suatu wilayah itu merupakan salah satu lembaga yang begitu penting dalam melihat kebutuhan masyaraka, sehingga ini menjadi penting dan perhatian seluruh elemen.
“Kami merasa terpanggil jika status dan kualitas di salah satu lembaga kesehatan (Klinik Utama Kao) tidak mencapai standar, dengan mendongkraknya sebuah kualitas pelayanan kesehatan di masyarakat maka perlu di perhatikan adalah Hak-hak bagi petugas kesehatan, karena mereka langsung bersentuhan dengan masyarakat atau pasien,”harap dia.
Olehnya itu, ia berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara dalam hal ini Dinas Kesehatan untuk segera menyelesaikan hak-hak tenaga media, bila dalam waktu dekat belum ada realisasi maka pihaknya berjanji akan melakukan gerakan lebih besar lagi.(*)
Penulis : M.V Katce
Editor. :.S.S.Suhara