MENCARI PEMIMPIN YANG BERANI BERTINDAK

Oleh: Fahrul Abd. Muid/ Penulis adalah Dosen ‘Ulumul Qur’an-Fakultas Ushuluddin IAIN Ternate

PASCA ERA REFORMASI yang kemudian membuka ruang yang lebih bebas untuk ber-ekspresi bagi warga negara dalam menyatakan pendapatnya di muka umum atau menyampaikan aksi protes atas kebijakan pemerintah daerah yang semakin tidak berpihak kepada kepentingan rakyatnya.

Tapi pada saat yang sama ternyata kita tidak punya instrumen perlindungan yang baik terhadap kelompok minoritas (kaum mustadh’afin) yang seringkali diperlakukan secara zalim oleh kebijakan pemerintah daerah itu sendiri.

Kita punya kekayaan alam (sumber daya alam) melimpah-ruah, tetapi kita tidak punya kedaulatan dalam mengelolanya, katakanlah perusahan-perusahan yang tumbuh subur di daerah ini seperti, IWIP, NHM, HARITA dan lainnya.

Dalam pengelolaan sumber daya alam kita oleh perusahan-perusahan tersebut, pada realitasnya hanya menguntungkan pihak pemilik modal (kaum mustakbirin) yang kemudian keuntungan dari eksploitasi perusahan itu dibagi-bagi lagi jatahnya dengan pemilik kekuasaan di daerah ini, katakanlah jatah itu dibagi kepada Bupati dan Gubenur sebagai penguasa dan pemegang otoritas izin usaha perusahan di wilayahnya.

Kita memang memiliki kepala daerah Bupati dan Gubernur, tetapi kepala daerah-katakanlah sebagai Gubenur kita yang pernah ada dan Pejabat Gubernur yang ada hari ini sangat penakut, pengecut dan tidak berani untuk bertindak kepada pihak yang salah atau melanggar.

Bahkan kepala daerah katakanlah Walikota, Bupati dan Gubernur kita diduga kuat yang bersangkutan tidak pernah hadir atau tidak kelihatan mukanya ketika rakyatnya mengalami penderitaan karena kelaparan, kemiskinan, dan ketika rakyat mengalami gizi buruk akibat kekurangan asupan gizi yang baik dari pemerintah daerahnya.

Belum lagi, daerah ini punya banyak dosen yang bergelar doktor di kampus-kampus dan daerah ini juga memiliki banyak pusat studi-studi untuk mencerdaskan kehidupan anak negeri, tetapi selalu saja berhenti pada tataran ide dan gagasannya di tumpukan kajian.

Kita punya banyak Mahasiswa di kampus yang diharapkan menjadi agent of change (gerakan untuk perubahan), tetapi sepertinya sudah “terdisiplinkan’ oleh hegemoni Rektornya. Kita juga punya banyak stok pemimpin di daerah ini kawan, tetapi ironisnya hanya berkapasitas sebagai ketua partai politik.

Dan kita punya ketua partai politik ditingkat wilayah ini yang luar biasa, tetapi tidak memiliki kreativitas kecuali hanya untuk mempertahankan kekuasaan politiknya pada setiap momentum pemilihan umum.

Seyogyanya, para anggota DPRD Provinsi Maluku Utara yang merupakan pasukan khusus atau delegasi dari partai politik yang ada di parlemen di tingkat wilayah, harus mereka selalu dijewer atau diputar telinganya oleh ketua partainya, agar mereka itu yang duduk di DPRD tidak tuli atau pongo dalam mendengarkan informasi tentang problem kerakyatan di lapangan yang wajib hukumnya mereka perjuangkan aspirasi rakyatnya 1×24 jam (satu) kali (dua puluh empat jam).

Jangan sampai para anggota DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2024-2029 hanya datang ke kantor, lalu kemudian duduk di kursinya, tertidur lagi saat sidang paripurna dan hanya berteriak setuju-setuju saja saat sidang Paripurna tanpa yang bersangkutan memahami betul apa akar problemnya.

Wilayah Maluku Utara lumayan luas kawan terdiri dari banyak suku, ras dan golongan, tetapi rasa kepercayaan (trust) kita antara sesama anak di daerah ini sudah semakin menipis dan sudah dilanda virus penyakit kita yang sangat kronis adalah penyakit kita saling menjatuhkan antar sesama anak negeri ini. Tepatnya kita menyaksikan berbagai kontradiksi hari ini.

Belum lagi kita dipertontonkan dengan perilaku para elit politik yang bisanya hanya berkelahi dalam rangka ingin mempertahankan kekuasaan dan merebut kekuasaan di negeri rempah ini dengan cara-cara yang tidak beradab dan berkesopanan.

Faktanya, bahwa pada era reformasi banyak melahirkan berbagai metamorfosa yang menyebabkan orang tergerus dalam pusaran fulusiyyah (uang), kekuasaan, dan politik untuk kepentingan pribadi dan golongan semata. Berbagai kebijakan dan tindakan yang dikeluarkan oleh kepala daerah katakanlah kebijakan Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat dengan cara yang sama sekali tidak memenuhi asas keadilan bagi rakyatnya.

Termasuk menghilangkan hak-hak rakyat itu sendiri untuk kemudian kepala daerahnya hidup dengan kemewahan dan melakukan korupsi dengan cara mencuri uang rakyat yang ada di APBD. Berbagai beban Psikologi yang nyata dirasakan oleh rakyat kita hari ini, dari mulai banyaknya sarjana pengangguran sampai pada rakyat yang tidak kuasa menteorikan apa yang terjadi hari ini kawan, buruh yang terkontraksi oleh beban hidup dan tingginya biaya hidup yang dirasakan oleh rakyat Maluku Utara, dan lain-lain.

Hal ini sebuah fakta yang sama sekali tidak membuat kita bahagia kawan. Dari segala perenungan yang ada kawan, hanya akan bermuara pada satu hal saja kawan, bahwa Maluku Utara kedepannya butuh calon seorang pemimpin yang mampu mengkonsolidasikan keadaan daerah ini untuk beranjak dengan kecepatan tinggi menuju Akselerasi (percepatan) pembangunan Provinsi Maluku Utara agar setara dengan Provinsi yang lain di Indonesia.

Memang kita perlu mencermati hal-hal yang berpotensi munculnya konflik ditengah masyarakat dalam dunia pertambangan yang ada di Maluku Utara, potensi korupsi berulang-ulang yang dilakukan oleh pemimpin kita bersama kroni-kroninya dan sejenisnya.

Jika di refleksikan, bahwa pemimpin Maluku Utara katakanlah Gubenur yang sebelumnya pernah ada, dan yang menjabat saat ini ternyata terbukti tidak bisa mengatasi problem kerakyatan yang menumpuk sampai hari ini dan tidak memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan impian rakyat Maluku Utara yang lebih baik.

Oleh karena itu, kedepannya sangat mendesak dibutuhkan calon seorang pemimpin yang berani bertindak untuk membela yang benar adalah benar dan bertindak kepada yang salah adalah salah dan memiliki visi yang kuat untuk melakukan pembenahan yang sistemik dari Hulu sampai Hilir agar semakin lajunya pembangunan pada semua sektor di Provinsi Maluku Utara.

Maka, rakyat Maluku Utara sendirilah yang harus berbuat secara berjama’ah untuk melahirkan, mencari dan menjaring calon seorang pemimpinnya untuk menjadi Gubernur Maluku Utara. Maka, ke depan yang dibutuhkan oleh rakyat Maluku Utara adalah sosok calon seorang pemimpin yang masih energik, usianya relatif masih muda, memiliki rekan jejak yang shahih, dan memiliki spirit kemimpinan yang progresif serta memiliki keberanian yang luar-biasa dalam bertindak dan bervisi kuat dalam memegang secara konsisten apa yang dikehendaki oleh pembukaan UUD 1945.

Maka, rasa-rasanya calon seorang pemimpin yang berani bertindak untuk membela kepentingan rakyatnya sulit kita temukan figuritasnya hari ini, tetapi yang ada hanyalah calon seorang pemimpin yang peragu, penakut, dan tidak berani bertindak untuk dan atas nama kepentingan rakyatnya.

Kita sudah mengalami frustasi yang luar biasa atas sikap dan perilaku beberapa pemimpin daerah ini yang selalu saja pada ujung-ujung kepemimpinannya harus berakhir dengan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga melakukan perbuatan melanggar hukum yaitu dugaan tindak pidana korupsi uang rakyatnya secara berjama’ah dalam satu lingkaran setan.

Tapi, kita harus optimis kawan dan rakyat masih berkesempatan untuk mencari sosok calon seorang pemimpin yang berani bertindak tegas, berpikir cepat dan cerdas dalam menyelesaikan segudang problem kerakyatan yang diwariskan oleh pemimpin sebelumnya dan menumpuk sampai saat ini.

Oleh karena itu, bagi calon seorang pemimpin yang apabila sebentar nanti telah terpilih menjadi Gubernur Maluku Utara, maka dia harus memiliki power atau kekuatan yang dinamakan dengan istilah agama yaitu “Himmah” dalam dirinya, sehingga dengan power itu yang bersangkutan sebagai Gubernur yang dipilih secara langsung oleh rakyat dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, maka dengan sendirinya akan lahir sebuah komitmen yang kuat dalam kepimpinannya, bahwa dia akan berani bertindak cepat untuk menyelesaikan problem kerakyatan dan mencapai target dalam melakukan proses pembangunan untuk memajukan seluruh wilayah di Provinsi Maluku Utara dengan ruhiyyah atau spirit yang kuat dalam model kepemimpinannya yang disebut dengan kekuatan “Azimah”.

Bahwa, kepemimpinan yang akan dijalankannya berdasarkan satu visi dan misi yang tunggal, yaitu seorang Gubenur Maluku Utara dalam menjalankan roda pemerintahannya, berkeinginan besar untuk menciptakan kesejahteraan yang nyata bagi kehidupan rakyatnya.

Seorang Gubernur Maluku Utara yang berani bertindak untuk menghukum yang bersalah dan berani bertindak cepat untuk menjadi Imam atau panglima dalam memimpin ibadah berjama’ah dimana saja berada dan lebih-lebih berani bertindak untuk memimpin pelaksanaan ibadah sosial bagi seluruh rakyatnya. Semoga bermanfaat tulisan ini. Wallahu ‘alam bisshawab.

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *