Kadis Koperasi Rizal Hamanur
PIKIRANPOST.COM– Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara melalui Dinas Koperasi mengancam bakal menutup sejumlah koperasi termasuk Koperasi Pelita, hal itu lantaran pengurus tidak pernah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Halmahera Utara, Rizal Hamanur mengatakan, bahwa Koperasi yang terdaftar di dinas yang di pimpinnya sebanyak 99 koperasi dan sampai saat ini dalam pengawasan pihaknya guna untuk melakukan verifikasi atas syarat keaktifan suatu koperasi dan sementara sebanyak 43 koperasi yang resmi memiliki surat izin dari kementerian.
“Kemudian Koperasi yang tidak pernah melaksanakan RAT adalah Koperasi Pelita dan Koperasi ini adalah koperasi tertua di Maluku Utara yang terancam di cabut Izinnya karena persoalan RAT saja,”ungkap dia.
Sementara untuk koperasi yang perlu diberikan apresiasi kata dia adalah Saro Nifero, Koperasi TNI dan Koperasi Budiluhur yang sedemikian taat asas sehingga pengelolaannya sangat sehat dari aspek manajemen internal koperasi.
” Dan setelah kami kroscek ada beberapa koperasi yang sedikit memiliki masalah internal yang mempengaruhi izinnya. Kemudian adapun beberapa persoalan internal yang mempengaruhi dicabutnya izin suatu koperasi yang terletak pada tidak adanya Rapat Anggota Tahunan (RAT). Hal ini tentu menjadi boomerang untuk koperasi meski telah nemiliki izin kementrian,”papar dia.
Dia bilang, indikator utama koperasi adalah Rapat Anggota Tahunan, dan jika tidak dilaksanakan maka izin koperasi secara otomatis akan mati sendiri.
“Sehingga perlu di lakukan pendaftaran baru jika mau di urus kembali oleh pihak yang bersangkutan,”pungkas dia.(*)
Penulis : M.V Katce
Editor. :.S.S.Suhara