Pemda Halut dan DP3A Maluku Utara Gelar Kegiatan, Memenuhi Hak-Hak Anak

Kompak : foto bersama, Narasumber bersama peserta usai kegiatan

PIKIRANPOST.COM–Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara bersama Pemda Halut melaksanakan kegiatan penguatan gugus tugas kabupaten/kota,untuk layak anak, pada Rabu (15/5/2024).

Kegiatan sehari itu dipusatkan di ruang Meeting Fredy Djandua Kantor Bupati Kabupaten Halmahera Utara. Turut dihadiri oleh perwakilan dari DP3A Maluku Utara, pimpinan OPD, dan stakholder lainnya.

Asisten II Bidang Administrasi Umum Pemkab Halmahera Utara, dr. Devie Bitjoli, mengatakan dengan adanya kegiatan ini pihaknya dapat menyusun atau melengkapi data-data yang ada untuk penguatan layak anak di kabupaten halmahera utara di tahun 2024

“Terdapat beberapa masalah atau kesulitan terkait dengan permintaan data dari dinas terkait, maka dari itu untuk pemenuhan kriteria maka mari kita sama sama bersinergi atau berkomitmen dalam pemenuhan hak hak anak yang khusunya di halmahera utara,”kata dia.

Pasalnya, pemenuhan hak anak yang di atur dalam UUD 1945 Pasal 28B ayat (2) menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup,tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Ia juga berharap kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan untuk dapat menjaga dan memperkuat hak hak anak.” Kita menginginkan masa depan anak-anak yang lebih baik dan berguna,maka sudah seharunya diadakan persiapan ke depan demi Halmahera utara,”harap dia.

Kadis DP3A Halut Idham H.Noh menyampaikan terkait dengan kegiatan yang dilaksanakan bersama DP3A Provinsi Malut kini terdapat beberapa kesepakatan yang harus dilaksanakan.

“Kami akan menggunakan waktu yang ada untuk melakukan pengumpulan data, tentunya untuk meningkatnya pemenuhan dan target khusunya di halmahera utara. Dengan harapan semoga dapat meningkatnya kepedulian terhadap perlindungan anak di halmahera utara,”pungkas dia.(*)

Penulis : M.V Katce
Editor. :.S.S.Suhara

 

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *