Dekan FUAD IAIN Ternate Dr Muhammad Wardah, M.Ag saat membuka kegiatan seminar, Kamis (6/6/2024).
PIKIRANPOST.COM– Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Ilmu Al-qur’an dan Tafsir (IAT) Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate, Maluku Utara, menggelar seminar nasional soal penafsiran al-qur’an.
Seminar nasional dengan mengusung tema soal Trend baru Study Tafsir Al-qur’an di Indonesia tersebut, berlangsung di auditorium IAIN Ternate pada kamis (6/6/2024) pagi dan menghadirkan 2 pembicara, salah satunya Guru besar (gubes) Ilmu Al-qur’an dan Tafsir FUAD IAIN Ternate Prof Dr M Djidin, M.Ag.
Dekan FUAD IAIN Ternate, Dr Muhammad Wardah, M.Ag dalam sambutannya mengatakan, setiap organisasi kemahasiswaan harus memusatkan perhatian pada kegiatan akademik. Karena, menurut dia, kegiatan yang dilaksanakan mahasiswa, setidaknya dapat meng-cover ilmu pengetahuan yang tidak didapatkan pada kegiatan perkuliahan.
“Saya memberi apresiasi kepada HMPS IAT FUAD, karena telah menginisiasi pelaksanaan kegiatan ini, mudah-mudahan kegiatan-kegiatan seperti ini, di tahun mendatang semakin banyak dilakukan oleh anak-anak HMPS di FUAD,” katanya
Ia menilai seminar nasional tentang tafsir al-qur’an memang sangat tepat dilaksanakan oleh mahasiswa IAT, lantaran sesuai bidang yang mereka geluti. Ia menjelaskan, hingga kini penafsiran tentang al-qur’an kerap memunculkan perdebatan soal teks dan kontekstual. Untuk itu, dari kegiatan seminar tentang penafsiran al-qur’an, kata dia, memberi penguatan pemahaman kepada mahasiswa terkait memahami al-qur’an.
Selain itu, lanjut dia, kegiatan penafsiran al-qur’an hingga kini, bukan hanya dilakukan oleh orang-orang Islam, melainkan juga menjadi perhatian para orientalis non-muslim, yang lebih cenderung mencari pembenaran dari pemikiran mereka untuk mempengaruhi kehidupan umat Islam.
Sehingga, merespon hal tersebut, menurut Wardah, mahasiswa ilmu al-qur’an dan tafsir, harus lebih giat belajar, agar dapat tampil memberi pencerahan kepada publik, ketika terjadi perdebatan soal memahami kandungan al-qur’an.
“Kalau al-qur’an sudah tidak lagi diperdebatkan, Tapi, maksud kandungan al-qur’an tetap mendapat perhatian untuk untuk dilakukan penafsiran. Karena penafsiran itu, sejak al-qur’an hadir sampai sekarang, jadi tentunya ada kekeliruan dari penafsiran, baik dari para penafsir dari kalangan Islam sendiri, karena pendekatannya, metodologinya ada yang keliru, atau memang kekeliruan itu sengaja dibuat oleh orang-orang yang memang berusaha ingin merusak Islam, karena al-qur’an yang dikaji bukan hanya orang Islam, melainkan juga dilakukan para orientalis non-muslim, dan mereka cenderung lebih banyak menguasai tafsir al-qur’an daripada orang Islam,” terangnya
“Jadi, kecenderungan mereka dapat asumsikan bahwa bukan mencari kebenaran dari pemikiran yang mereka bangun. Untuk itu mahasiswa IAT sebagai orang tafsir, perlu penguasaan-penguasaan mengenai penafsiran al-qur’an,” tambahnya
Mahasiswa Ilmu Al-qur’an dan Tafsir, lanjut Wardah, harus memiliki perhatian pada setiap kekeliruan atau penyimpangan yang ditimbulkan dalam menafsir al-qur’an, menurut dia, mahasiswa IAT juga merupakan bagian terpenting dalam menjaga kesucian al-quran.
“Ya tentunya ulama-ulama dari dulu merumuskan, ketika ada penyimpangan-penyimpangan, maka dapat diketahui dari sisi mana, nah sehingga setiap masa ada kecenderungan penekanan atau perhatian dari orang-orang yang menjaga kesucian al-quran, dari sisi teks, maka perlu sesuaikan dengan konteks,” ujarnya
Ia menyebut tema seminar yang diusung mahasiswa pada kegiatan seminar nasional, memang sangat tepat dan responsif terhadap kondisi kekinian, di mana kerap terjadi penyimpangan dalam menafsirkan al-quran, baik dari sisi teks maupun kontekstual.
“Jadi, memahami al-qur’an tidak cukup dengan teks, tapi harus disesuaikan dengan konteks, karena dari sisi konteks tentu beragam, jadi yang patut diperhatikan dalam menafsirkan al-qur’an adalah Asbabun Nuzul-nya,” tuturnya
Wardah bilang, untuk melakukan penafsiran terhadap al-qur’an, setidaknya harus membutuhkan lima pendekatan yang menjadi prinsip dasar sebagaimana disyariatkan dalam Maqashid asy-syariah (sebuah gagasan dalam hukum Islam bahwa syariah diturunkan Allah untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu, red).
Lima prinsip dasar tersebut, lanjut dia, yakni Hifdzu Ad-Diin (menjaga agama), Hifdzu An-Nafs, (menjaga jiwa), Hifdzu Aql (menjaga akal), Hifdzu An Nasl (menjaga keturunan), dan Hifdzu Al Maal (Menjaga Harta).
“Kalau tidak, pemahaman akan keliru dan menyimpang, terlebih kalau ada al-quran secara tekstual misalnya misalnya dipahami dan cenderung menimbulkan kerugian bagi agama lain, berarti bertentangan dengan kebebasan beragama ” ucapnya
Untuk itu, ia meminta kepada mahasiswa program studi Ilmu Al-quran dan tafsir, agar terus belajar mendalami ilmu tafsir, sehingga meminimalisir pemahaman-pemahaman yang keliru tentang tafsir al-quran.
“Sebab, punya wawasan yang luas tentang tafsir alquran, maka kita bisa tampil dan meluruskan kekeliruan-kekeliruan tersebut.” katanya
Sementara ketua panitia pelaksana seminar nasional, Abubakar M Nengkeula mengatakan tujuan dari pelaksanaan seminar nasional oleh HMPS Ilmu al-quran dan Tafsir, yakni merespon perkembangan studi tafsir di Indonesia.
Selain itu, kata dia, kegiatan seminar juga untuk mempererat silahturahmi antara mahasiswa FUAD dan mahasiswa pada fakultas lainnya di IAIN Ternate, serta sebagai wadah berbagi gagasan, inovasi antara praktisi, peneliti dan pemerhati tafsir.
“Kami berharap seminar nasional ini, dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa dalam mengembangkan studi tafsir,” tandasnya (*)
Penulis : HMS
Editor : S.S.Suhara






