Modus Latihan, Seorang Pelatih Taekwondo di Kota Ternate Diduga Cabuli Muridnya Berkali-kali

Foto ilustrasi pencabulan anak di bawah umur 

PIKIRANPOST.COM – Dengan melakukan modus kegiatan latihan, seorang pelatih taekwondo inisial RH (30) alias Ronal diduga mencabuli muridnya yang merupakan seorang gadis dibawah umur berinisial N (11) berkali-kali di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara

Hal ini disampaikan melalui Penasihat Hukum, Zulfikran A. Bailussy, dimana kejadian bermula saat pelaku membawa para murid-muridnya untuk mengikuti kejuaraan taekwondo yang bertempat di salah satu kampus ternama di Ternate pada bulan Mei 2024 lalu.

Ketua LBH GP Ansor Kota Ternate itu menceritakan, disana pelaku meminta para murid harus menginap karena kegiatan dilakukan sampai beberapa hari ke depan. Saat malam hari tiba dan semua murid tertidur itulah pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan menghampiri N (korban).

Merasa tidak nyaman, korban langsung berteriak, namun pelaku dengan cepat menutup mulut korban dan menyuruh tidak berteriak dan jangan pernah menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun.

Zul melanjutkan, kejadian berikut terjadi sehabis keduanya latihan taekwondo, lalu korban dibawa ke salah satu hotel di Kota Ternate dengan beralasan untuk beristirahat sebentar.

kejadian berikutnya, terjadi di salah satu Kelurahan Kecamatan Ternate Selatan yakni di tempat latihan. Dimana usai mengikuti latihan, pelaku kemudian perintahkan murid lainnya untuk pulang. Disitu, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan menahan si korban dengan alasan telah melakukan kesalahan sehingga akan diberikan hukuman, korban pun langsung diperintahkan untuk menunggunya di dalam mobil

“Disitulah pelaku melancarkan aksi bejat yang kesekian kalinya, kemudian pelaku mengancam si korban agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya, pelaku juga mengatakan kepada korban kalau mereka berdua telah berpacaran jadi harus mengikuti setiap kemauan pelaku” Ujarnya

Ia menuturkan, perbuatan bejat itu diketahui setelah si korban menceritakan kepada orang tuanya

“Setiap pulang latihan, korban selalu pulang diatas jam 22.00 wit dan itu telah diluar waktu jam pulang, ketika anak korban pulang wajahnya selalu murung, pada saat itu anak korban sudah tidak mau datang latihan lagi, dan mulai pada saat itu pelaku selalu menyuruh murid lainya untuk datang ke rumah korban untuk mengajaknya latihan lagi” Ucapnya

Sampai pada hari rabu tanggal 29 Juni 2024, pelaku sendiri yang mendatangi rumah korban dan memaksa untuk bertemu si korban, disitulah korban merasa tertekan kemudian menceritakan kepada orang tuanya tentang tindakan bejat yang dilakukan oleh pelaku.

“Dengan marahnya ibu korban langsung menghampiri dan menampar pelaku kemudian memarahi pelaku, tak berselang lama, warga pun datang untuk mengamankan pelaku. Setelah itu pelaku melarikan diri karena takut dihakimi warga” sambungnya lagi.

Dikatakan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Ternate selatan pada hari rabu, tanggal 29 juni 2024 lalu. Zul, selaku pengacara korban berharap, agar pelaku segera diamankan dan ditahan.

Zul berharap prosesnya agar bisa cepat naik di tahapan penyidikan dengan alasan pelaku supaya tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, serta mengulangi tindak pidana sesuai dengan peraturan yang diatur dalam Pasal 21 ayat (1) KUHAP, dimana kasus tersebut ancaman hukumannya adalah diatas 5 tahun.

Terpisah, Kapolsek Ternate Selatan, AKP Guntur Wahyu Setyawan membenarkan terkait kejadian tersebut. Kata Dia, Pada tanggal 1 juli 2024, korban dan orang tuanya telah mendatangi Kantor Polsek Ternate selatan untuk membuat laporan resmi.

Guntur menyebutkan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung mengantar si korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Ternate untuk dilakukan Visum.

“Pemeriksaan juga telah dilakukan sehingga besok (hari ini) kasus tersebut bakal naik ke tahapan penyidikan,” pungkasnya.(*)

Penulis Ihdal Umam
Editor S.S Suhara

banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *