PIKIRANPOST.COM– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus tindak pidana penyuapan eks Gubernur Maluku Utara yang diduga melibatkan pihak lainnya.
Pasalnya, KPK menyebut kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.
Kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka itu, setelah penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi di Jabodetabek. Salah satunya Ditjen Minerba Kementerian ESDM pada Rabu kemarin..
“Sebagaimana sudah saya sampaikan tidak tertutup kemungkinan ada pihak-pihak lain (yang terlibat), namun, siapa pihak-pihak lain itu masih didalami,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu, (27/7/2024)
“Belum bisa ditentukan saat ini karena saat ini proses penyidikan masih berjalan,” imbuhnya.
Kesimpulan keterlibatan pihak lain masih belum bisa ditentukan saat ini. Dia juga menegaskan penyidikan kasus korupsi tersebut masih terus berlanjut dan akan mengalami perkembangan kasus di perjalanannya.
“Tidak tertutup kemungkinan penyidikan ini bisa berkembang kepada pihak-pihak lainnya yang patut untuk dimintai pertanggungjawaban pidananya,” tegas Tessa.
Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, penyidik KPK masih melakukan sejumlah kegiatan di wilayah Jabodetabek, terkait mantan Ketua DPC Maluku Utara (Malut) Partai Gerindra Muhaimin Syarif diduga memberikan sejumlah uang ke pejabat di Kementerian ESDM.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, mengatakan, dalam perkara Muhaimin Syarif sendiri, dia merupakan pemberi suap kepada AGK untuk kepengurusan IUP di Malut. Selain itu, Syarif juga sempat menyuap ke Ditjen ESDM, sehingga penggeledahan tersebut dilakukan.
“Sehingga si pemberi suap kepada saudara AGK ini ternyata juga ada dugaan juga memberi kepada pihak pihak di ESDM dalam kaitan ini jadi tidak kepada pihak yang lain ya,” ucap ujar Ghufron di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/7).
“Yang pemberi suap kepada saudara AGK (Abdul Gani Kasuba) (Muhaimin) ini ternyata juga ada dugaan juga memberi kepada pihak pihak di ESDM dalam kaitan ini jadi tidak kepada pihak yang lain ya,” imbuhnya.
Ghufron enggan memerinci sosok penerima uang dari Muhaimin. KPK kini mendalami dugaan tersebut. (red)